GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polrestabes Medan Gelar Perkara Kasus Korban Kabel Menjuntai, LBH Medan: Penanganan Lambat Terkesan Tidak Serius

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyayangkan kinerja Polrestabes Medan dan Polda Sumut yang dinilai lambat dan tidak serius terkait penanganan perkara tindak
Rabu, 5 Februari 2025 - 18:06 WIB
Petugas Polrestabes Medan melakukan Olah TKP hari ini.
Sumber :
  • Tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvonenews.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyayangkan kinerja Polrestabes Medan dan Polda Sumut yang dinilai lambat dan tidak serius terkait penanganan perkara tindak pidana yang dialami Luthfi Hakim Fauzi, merupakan korban kabel menjuntai yang hampir kehilangan nyawa, di Jalan Wiliam Iskadar, Pasar V Medan Estate, Kota Medan, pada Jumat, 23 Februari 2024 lalu.

Pasalnya, sejak 1 Juli 2024 lalu, korban membuat laporan ke Polda Sumut atas dugaan tindak pidana kelalaian mengakibatkan orang luka berat sebagaimana diatur Pasal 360 undang-undang nomor 1 Tahun 1946 KUHP. Namun, hingga 7 bulan berlalu, Polda Sumut melalui Polrestabes Medan baru menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada hari ini, Rabu 5 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menyikapi hal itu, Dirut LBH Medan Irvan mempertanyakan kinerja aparat kepolisian Polrestabes Medan yang terkesan tidak ditindaklanjuti secara serius. 

"Bukan Lambat lagi, ini terkesan memang tidak serius. Secara hukum seharusnya tiap anggota polri wajib menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan prosedural sesuai Pasal 5 Ayat (1) huruf C Perpol Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Irvan saat diwawancarai.

Irvan yang sekaligus kuasa hukum Lutfhi menilai, jika pihak kepolisian telah melanggar Undang-Undang HAM jo Pasal 26 UU Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan International Covenant On Civil And Political  Rights (ICCPR) (Konvenan Internasional  tentang Hak-Hak Sipil dan Politik).

"Kapolrestabes, Kasat Reskrim, Panit dan Penyidik pembantu melanggar hak asasi Lutfi sesuai UU HAM yang menyebutkan Semua orang berkedudukan sama dihadapan hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi apapun," jelas Irvan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

LBH Medan juga mendesak Kapolrestabes Medan segera mengusut tuntas kasus ini guna terciptanya keadilan dan kepastian hukum terhadap masyarakat khususnya, Luthfi. "Kami mendesak Kapolrestabes segera menetapkan tersangka atas tindak pidana yang telah dialami Luthfi," sebutnya.

Diketahui, pasca melaporkan Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim ke Bidang Propam Polda Sumut sesuai surat tanda bukti laporan nomor: STTLP/B/840/VII/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara, tertanggal 1 Juli 2024, pihak Polrestabes Medan melalui penyidik pembantu yang menangani perkara melakukan olah TKP di Jalan William Iskandar Pasar V Medan Estate bersama Luthfi dan LBH Medan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, penyabab Utama Polda Metro Jaya menahan tersangka Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan
Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Wakil Ketua DPR RI Dasco mengajak semua pihak untuk memperkuat persatuan nasional. Kekompakan masyarakat sipil menjadi kunci jalannya pemerintahan yang baik.
Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto mulai menyiapkan strategi untuk menghadapi Piala AFF U-17 2026. Salah satu langkah yang direncanakan ... -
KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri dalang dibalik dugaan pengkodisian para saksi untuk bicara tidak jujur saat diminta keterangan terkait kasus Sudewo.
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol
Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Selebgram Nabilah O’Brien yang juga pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang buka suara usai menjadi korban pencurian tetapi justru ditetapkan

Trending

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

Konflik Iran-Israel berpotensi mengganggu penerbangan pemain diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 yang akan berlangsung di GBK.
Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee resmi dilakukan penahanan usai diperiksa sebagai sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United sukses mencuri perhatian setelah meraih kemenangan dramatis 4-3 atas Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang. Hasil ini bukan hanya mempermalukan
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol
Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Selebgram Nabilah O’Brien yang juga pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang buka suara usai menjadi korban pencurian tetapi justru ditetapkan
Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Setelah lima bulan berlalu pisah jalan dengan Megawati Hangestri tepatnya pada akhir Oktober 2025, Manisa BBSK malah hampir keluar sebagai juara liga Turki.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT