Palembang, tvonenews.com - Pascapenggerebekan hingga penutupan dengan pemasangan garis polisi membuat Darma Agung Club 41 terpaksa tidak mempekerjakan puluhan karyawannya.
Penyegelan tersebut disebabkan tim gabungan Polda Sumsel menemukan barang bukti narkoba ekstasi saat penggrebekan berlangsung. Pemilik DA Club 41, Chandra Umar, merasa berat hati lantaran dua pekan lebih terpaksa merumahkan karyawannya yang tidak tahu akan berlangsung berapa lama.
Padahal, kata Chandra, pihaknya berkomitmen penuh mendukung tindakan kepolisian Polda Sumsel dalam operasi atau razia yang dilakukan beberapa waktu lalu dalam memberantas penyebaran serta peredaran narkotika termasuk di tempat usahanya.
Terkait temuan pihak kepolisian adanya barang bukti narkoba yang tercecer di lantai, dia pun tak mengetahui siapa yang mengedarkan.
"Ya, sebelumnya kami mengapresiasi langkah rekan-rekan Kepolisian Sumsel dalam melakukan tugasnya dan kami mendukung penuh, bahwa kami siap membantu untuk mencari siapa yang melakukan sabotase usaha kami. Kan saat itu aparat kepolisian menemukan narkotika di tempat usaha kami, terus terang kami kaget dan tidak tahu," ungkap Chandra, Sabtu (18/1/2025).
Namun, akibat temuan tersebut dan diberi garis polisi, berimbas pada penutupan usaha hiburan tersebut. "Sementara kami punya tanggung jawab terhadap puluhan karyawan yang terpaksa kami rumahkan," ucap Chandra.
Di samping itu, Chandra juga menegaskan bahwa usaha miliknya itu telah mempunyai legalitas yang lengkap. Termasuk juga pihaknya turut menjadi penyumbang pendapatan Pemerintah Daerah (Pemda).
"Bagaimana nasib kami dan puluhan karyawan kami, terkait temuan barang haram tersebut yang terdapat di tempat usaha kami tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab kami, kami hanya bisa membantu untuk memberikan keterangan apa yang kami ketahui," jelasnya.
Chandra mengaku terkait adanya pemanggilan dari Polda Sumsel, dirinya juga telah memenuhi panggilan tersebut di tanggal 13 Januari 2025 serta tanggal 14 Januari 2025. Ia pun mengaku telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Ya, dari pihak kami selaku pemilik usaha telah menghadiri pemanggilan Polda Sumsel serta pemanggilan keamanan atau security juga telah dilakukan, pastinya sudah cukup," tegas Chandra.
Diketahui pada malam tahun baru 1 Januari 2025 lalu tim gabungan Polda Sumsel melakukan razia di tempat hiburan Darma Agung Club 41. Dari razia tersebut polisi mendapatkan narkotika jenis ineks yang berserakan di lantai. Atas razia tersebut polisi langsung menutup dan memasang police line Diskotek Darma Agung Palembang. (Peb/wna)
Load more