News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Lampung Bongkar Sindikat Narkotika Jaringan Thailand dan Amankan 53,6 Kilogram Sabu

Polda Lampung bersama Polda Aceh, dan Bea Cukai berhasil membongkar sindikat narkotika jaringan internasional Thailand-Indonesia. Narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional (Thailand-Indonesia) yang diamankan sebanyak 53,6 kilogram sabu beserta 6 orang pelaku.
Rabu, 23 Februari 2022 - 23:59 WIB
Polda Lampung bongkar sindikat narkotika jaringan Thailand dan Amankan 53,6 Kilogram Sabu
Sumber :
  • tvOne

Bandar Lampung, tvOne

Polda Lampung bersama Polda Aceh, dan Bea Cukai berhasil membongkar sindikat narkotika jaringan internasional Thailand-Indonesia. Narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional (Thailand-Indonesia) yang diamankan sebanyak 53,6 kilogram sabu beserta 6 orang pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Kepala Kepolisian Polda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto mengatakan terbongkarnya peredaran narkotika internasional ini berawal dari penangkapan dua tersangka asal Lampung, SH dan FS pada 22 Januari 2022 lalu. Dari keduanya polisi mengamankan sabu seberat 7,32 kilogram.

"Dari dalam kontrakan milik SH di Jalan Raden Pemuka, Jagabaya, Way Halim, Kota Bandar Lampung, diamankan 1,97 kilogram  sabu. Sementara, dari rumah FS disita 5,25 kilogram sabu di Desa Bumiayu, Bumiratu Nuban, Lampung Tengah," kata Wakapolda Lampung, Brigjen Pol. Subiyanto saat Konferensi Pers di depan aula GSG (Gedung Serba Guna) Mapolda Lampung, Rabu (23/2/2022) siang.

Tak sampai disitu, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap SB di Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, pada 28 Januari 2022, dengan barang bukti 3,6 kilogram ganja. "Setelah ditangkap, kami langsung introgasi mendapatkan barang dari Aceh. Kami langsung kesana dan bekerja sama dengan stakeholder bersama Polda Aceh," ungkap Wakapolda Lampung.

Brigjen Pol Subiyanto menambahkan, saat di Provinsi Aceh, polisi berhasil mengamankan dua tersangka berinisial AW (37) dan BQ (37), warga Aceh Tamiang. Keduanya ditangkap berikut barang bukti sebanyak 51 bungkus sabu-sabu seberat 53,6 kg. Paket sabu-sabu itu, tersimpan di dalam perahu di pinggir sungai Pulau Kampai, Pangkalan Susu, Langkat, Sumatera Utara. "Setelah dilakukan penggeledahan di perahu kami mendapati 53,6 kg sabu yang tersimpan dalam styrofoam," paparnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap AW, ia mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 53,6 kg dari seseorang berinisial AD (DPO) yang merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal dan menetap di Thailand. AW mendapat upah sebesar Rp23 juta per kilogram untuk mengedarkan sabu tersebut. Barang tersebut didapat AW dengan cara memerintahkan BQ, IY (DPO) dan TC (DPO) menemui tiga orang warga Thailand di laut lepas Selat Malaka perbatasan Thailand, Malaysia, dan Indonesia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT