Medan, tvOnenews.com - Buntut tewasnya Andreas Rury Stein Sianipar (44), mantan anggota TNI yang ditemukan di Dusun 3, Desa Bulu Telang, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, beberapa waktu lalu. Tim gabungan dari Pomdam 1 Bukit Barisan atau I/BB dan Polrestabes Medan tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana penculikan, penganiayaan, dan pembunuhan tersebut, setelah dilakukan penyisiran intensif berdasarkan informasi yang diperoleh tim.
Diketahui Pangdam I/BB kepada Danpomdam I/BB, Tim gabungan Pomdam I/BB, Denpom I/5 dan Polrestabes Medan segera bergerak untuk menyelidiki lebih lanjut.
Dalam prosesnya, diketahui bahwa korban memang terakhir kali terlihat bersama seorang oknum TNI. Penyelidikan bermula dari laporan pengaduan ke Denpom I/5 Medan atas nama Bripka Anggito Ferbstein Sianipar yang melaporkan sang kakak hilang sejak 8 Desember 2024.
Jasad Andreas ditemukan terkubur dalam sumur yang tertutup material bekas perkebunan.
"Berdasarkan pengembangan, tim bergerak menuju sebuah lokasi yang dicurigai sebagai tempat pembuangan korban. Penemuan ini menjadi titik awal bagi penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kronologi kejadian secara jelas," tutur Kapendam I/BB, Kolonel Inf Doddy Yudha.
Sementara itu hasil penyelidikan pihak Denpomdam I/BB, mengarah pada keterlibatan seorang oknum TNI AD yang kini telah ditahan.
"Penyidik terus mengembangkan informasi untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana ini. Selain itu, lokasi kejadian juga tengah diselidiki lebih lanjut, dengan dugaan bahwa peristiwa utama terjadi di tempat lain sebelum korban dibawa ke lokasi penemuan jenazah," papar Doddy
Lebih lanjut, Kapendam menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami akan memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan dengan baik, serta akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku,” terang Kolonel Doddy. (asr/nof)
Load more