News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kajari Muaraenim Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pelebaran Jalan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim tahan dua tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muaraenim terkait pembangunan jalan Desa Pulau Panggung-Segamit Kecamatan Semendo Darat Tengah Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 16 Februari 2022 - 11:10 WIB
Kajari Muaraenim Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pelebaran Jalan
Sumber :
  • Tim TvOne/Kiki Habibi

Muara Enim, Sumsel - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim tahan dua tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muaraenim terkait pembangunan jalan Desa Pulau Panggung-Segamit Kecamatan Semendo Darat Tengah Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan.
 
Kedua tersangka tersebut yakni SR sebagai PPK di Dinas PUPR Muara Enim dan MRF sebagai vendor dalam pengerjaan proyek.
 
Proyek yang dilaksanakan oleh CV Tania Surya Abadi dengan pagu anggaran senilai Rp 1,2 Miliar pada tahun 2020 diduga tidak sesuai spesifikasi sehingga menyebabkan adanya kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.
 
Kajari Muara Enim Irfan Wibowo melalui Kasi Pidsus Kajari Muara Enim Ari Prasetyo di dampingi Kasi Intel Ridho Saputra mengungkapkan, penahan terhadap kedua tersangka tersebut  berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negari Muaraenim pada nomor B-304/L.6.15./Fd.01/2022 dan B-305/L.6.15./Fd.01/2022.
 
"Kedua tersangka mulai hari ini dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna percepatan dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kasus pelebaran jalan Desa Pulau Panggung-Segamit Kecamatan Semendo Darat Tengah tahun 2020," katanya kemarin,
 
Dijelaskannya bahwa berdasarkan hasil perhitungan BPKP Sumsel dalam kasus tersebut telah terjadi kerugian negara senilai Rp379.365.349.
 
“Modusnya dalam pengerjaan proyek ini terdapat pengurangan volume sehingga terjadi penurunan kualitas di mana seharusnya semen betonnya K250 namun faktanya dari keterangan ahli dari Politeknik Sriwijaya yang didapat itu K125, sehingga ada selisih volume dan kualitas," jelasnya.
 
Terkait kasus tersebut lanjutnya kedua tersangka akan kenakan Undang-undang Tipikor.
 
”Tersangka kita kenakan UU Tipikor pasal 1 dan pasal 2 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” pungkasnya.(Kiki Habibi, Ika Anggarni/Lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT