Kejari Muara Enim Geledah Kantor Dispora dan KONI Usut Dugaan Korupsi Senilai Rp 8,5 M
- tim tvOne/Kiki Habibi
Muaraenim, tvOneNews.com - Kejaksaan Negeri Muaraenim geledah kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Muaraenim dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muaraenim usut kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp8,5 miliarilar, Selasa (15/7/2025).
Dari pantauan di lokasi, tim penyidik yang berjumlah 15 orang itu mengendarai lima unit mobil tiba di kantor Dispora Muara Enim sekitar pukul 10.00 WIB.
Penggeledahan diawali di kantor dispora dan dilanjutkan ke Sekretariat KONI Muara Enim yang berada di kawasan GOR Pancasila Muaraenim dengan pengawalan empat personel TNI.
Setelah penggeledahan dilakukan sekitar 4 jam 30 menit, tim penyidik mengangkut dan mengamankan lima unit kontainer yang berisi dokumen dan satu unit CPU.
Kajari Muara Enim Rudi Iskandar, melalui Kasi Intelijen Arsitha Agustian, menjelaskan, penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah pada KONI Muara Enim tahun 2023.
"Indikasinya penyalahgunaan pengelolaan dana hibah KONI Muara Enim tahun anggaran 2023 dari Pemkab Muara Enim sebesar Rp8,5 miliar," jelas Arsitha.
Arsitha mengungkapkan, dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita barang bukti berupa dokumen dan surat-surat. "Tadi barang bukti cukup banyak kita bawa dalam lima kontainer berupa surat-surat, SPJ dan dokumen terkait lainnya," ungkapnya.
Kasi Pidsus Kejari Muara Enim, Krisdiyanto, menambahkan, selanjutnya penyidik akan melengkapi alat bukti dan meminta keterangan saksi-saksi. "Mohon bersabar agar penyidik diberikan waktu untuk memeriksa dokumen-dokumen yang kita dapatkan dari penggeledahan hari ini," tambahnya. (Mkb/wna)
Load more