"Jadi Video tersebut bukan kien kami yang merekamnya, klie kami hanya merepost dan narasinya bukan maksud menuduh tapi hanya mempertanyakan," tukasnya.
Ia mengatakan, jika tidak menutup kemungkinan apabila kedepan pihaknya dan kliennya ingin melakukan upaya Restorative Justice dan musyawarah, mengingat ini merupakan perkara yang bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan atau bahkan secara adat.
"Tentunya kita tidak ingin ini berlarut larut, sehigga pilkada yang sudah berjalan zero konflik mejadi gaduh," katanya.
Tak lupa, Sapriadi mengatakan jika kiennya memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat video viral yang di repostnya tersebut.
"Ya kami mewakili klien kami mohon maaf kepada warga kota palembang atas kegaduhan ini," tutupnya. (peb/nof)
Load more