Palembang, tvOnenews.com - Dilaporkan oleh calon wako Palembang Ratu Dewa ke SPKT Polrestabes Palembang, atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial miliknya.
Tekait hal tersebut, selebgram asal Palembang, Magcek Abie melalui kuasa hukumnya, Sapriadi Syamsudin SH MH mengklarifikasi laporan terhdap kliennya tersebut.
Sapriadi megatakan atas Laporan tersebut pihaknya belum bisa banyak berkomentar karena memang klienya hingga saat ini belum dilakukan pemeriksaan dan pemanggilan oleh kepolisian.
"Kami sejauh ini baru tau dari pemberitaan dimedia, belum ada laporan resmi dari kepolisian, Nanti setelah ada pemanggilan dan pemeriksaa terhadap klien kami, barulah kami akan tentukan langkah selanjutnya bagaimana," ungkapnya.
Ia menegaskan jika tim kuasa hukum tegah mempersiapkan bukti bukti terkait dugaan yang disangkakan terhadap kliennya.
"Kalau kami dengar dari pemberitaan, itu terkait pecemaran nama baik bapak Ratu Dewa, sebab itu kami masih kumpulkan bukti-bukti pendukung," katanya.
Menurutnya jika kliennya tidak nerdiri sendiri dan video yang diunggah oleh klienya tersebut merupakan video repost.
"Jadi Video tersebut bukan kien kami yang merekamnya, klie kami hanya merepost dan narasinya bukan maksud menuduh tapi hanya mempertanyakan," tukasnya.
Ia mengatakan, jika tidak menutup kemungkinan apabila kedepan pihaknya dan kliennya ingin melakukan upaya Restorative Justice dan musyawarah, mengingat ini merupakan perkara yang bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan atau bahkan secara adat.
"Tentunya kita tidak ingin ini berlarut larut, sehigga pilkada yang sudah berjalan zero konflik mejadi gaduh," katanya.
Tak lupa, Sapriadi mengatakan jika kiennya memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat video viral yang di repostnya tersebut.
"Ya kami mewakili klien kami mohon maaf kepada warga kota palembang atas kegaduhan ini," tutupnya. (peb/nof)
Load more