Korupsi Anggaran Belanja Rugikan Negara 428 Juta, Kepala BPBD OKU Dituntut 22 Bulan Penjara
Tim jaksa penuntut umum Kejari OKU menuntut dua terdakwa kadis Perindustrian dan Perdagangan yang juga mantan kepala BPBD OKU Sumsel, Amzar Kristofa dituntut 1 tahun 10 bulan penjara.
Rabu, 13 November 2024 - 16:47 WIB
Sumber :
- Pebri
"Atas tuntutan tersebut, kita akan mengajukan nota pembelaan (Pledoi) atas tuntutan jaksa," tegas kuasa hukum terdakwa. (peb/nof)
Load more