LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Para terdakwa saat digiring petugas ke mobil tahanan beberapa waktu lalu
Sumber :
  • Pebri

Korupsi Anggaran Belanja Rugikan Negara 428 Juta, Kepala BPBD OKU Dituntut 22 Bulan Penjara

Tim jaksa penuntut umum Kejari OKU menuntut dua terdakwa kadis Perindustrian dan Perdagangan yang juga mantan kepala BPBD OKU Sumsel, Amzar Kristofa dituntut 1 tahun 10 bulan penjara.

Rabu, 13 November 2024 - 16:47 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Tim jaksa penuntut umum Kejari OKU menuntut dua terdakwa kadis Perindustrian dan Perdagangan yang juga mantan kepala BPBD OKU Sumsel, Amzar Kristofa dituntut 1 tahun 10 bulan penjara.

Sedangkan terdakwa Junaidi mantan Bendahara BPBD OKU dituntut 1 tahun 10 bulan penjara, selain dituntut pidana penjara kedua terdakwa juga dikenakan denda masing - masing Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Kedua terdakwa dituntut terkait kasus 
dugaan korupsi penggunaan anggaran belanja barang dan jasa pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ogan Komering Ulu (OKU) tahun 2022 yang rugikan negara Rp428 juta.

Dalam tuntutannya dihadapan Majelis Hakim yang diketuai hakim Fauzi Isra, JPU menyatakan bahwa para terdakwa Junaidi dan Amzar Kristofa, telah terbukti secara sah bersalah dan menyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan subsider penuntut umum.

Baca Juga :

Adapun hal-hal yang memberatkan terdakwa tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan kerugian keuangan negara,  terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana nepotisme, dan perbuatan terdakwa menimbulkan kerugian negara 

Sementara hal-hal yang meringankan para terdakwa bersikap sopan dalam persidangan dan belum pernah dihukum.

Atas perbuatannya, dua terdakwa melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Junaidi dan terdakwa Amzar Kristofa masing - masing pidana penjara selama 1 tahun 10 bulan, denda sebesar Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan," tegas penuntut umum, di PN Tipikor Palembang, Rabu (13/11/2024).

Selain divonis penjara dan denda terdakwa Junaidi dibebankan membayar Uang Penganti (UP) sebesar Rp47 juta jika tidak sanggup membayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun penjara.

"Sedangkan untuk terdakwa Amzar Kristofa
dibebankan membayar Uang Penganti (UP) sebesar Rp320 juta jika tidak sanggup membayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun penjara," ungkap JPU 

Usai sidang kuasa hukum terdakwa Junaidi melalui kuasa hukumnya Aulia Zahra SH MH, membenarkan kliennya atas nama terdakwa Junaidi dituntut 1 tahun 10 bulan penjara oleh JPU OKU

"Atas tuntutan tersebut, kita akan mengajukan nota pembelaan (Pledoi) atas tuntutan jaksa," tegas kuasa hukum terdakwa. (peb/nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Orang Dekat Megawati Hangestri Bongkar Sifat Asli Dua Pemain Asing Red Sparks, Jelaskan Kalau Bukilic dan Mega Sebenarnya...

Orang Dekat Megawati Hangestri Bongkar Sifat Asli Dua Pemain Asing Red Sparks, Jelaskan Kalau Bukilic dan Mega Sebenarnya...

Musim ini Megawati Hangestri mendapat tandem baru setelah Red Sparks memutuskan memilih pevoli Serbia, Vanja Bukilic, untuk mengisi slot pemain asing mereka.
Calvin Verdonk Bikin Pengakuan Jujur soal Permintaan Tak Terduga Shin Tae-yong, sang Pemain Timnas Indonesia Bilang Begini

Calvin Verdonk Bikin Pengakuan Jujur soal Permintaan Tak Terduga Shin Tae-yong, sang Pemain Timnas Indonesia Bilang Begini

Calvin Verdonk mengungkapkan reaksi jujurnya soal permintaan Shin Tae-yong untuk bermain di posisi tak biasa, pemain bintang Timnas Indonesia beri penjelasan.
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Vanja Bukilic, Mengaku Sejak Awal Darft Sebenarnya Dia Tidak Yakin Pada....

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Vanja Bukilic, Mengaku Sejak Awal Darft Sebenarnya Dia Tidak Yakin Pada....

Pada program draft pemain asing Liga Voli Korea musim ini, Red Sparks memilih pevoli asal Serbia, Vanja Bukilic untuk menggantikan posisi dari Giovanna Milana.
Tak Banyak Diketahui, Mees Hilgers Bikin Pengakuan Jujur soal Kehidupan Pribadinya usai Gagal Bela Timnas Indonesia

Tak Banyak Diketahui, Mees Hilgers Bikin Pengakuan Jujur soal Kehidupan Pribadinya usai Gagal Bela Timnas Indonesia

Mees Hilgers baru-baru ini ungkap sisi pribadi usai gagal bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, dari makanan favorit hingga status asmara.
Pengakuan Mengejutkan Hajime Moriyasu Jelang Laga Panas, Pelatih Jepang Ini Sebut Kalau Timnas Indonesia Ternyata...

Pengakuan Mengejutkan Hajime Moriyasu Jelang Laga Panas, Pelatih Jepang Ini Sebut Kalau Timnas Indonesia Ternyata...

Pelatih Jepang Hajime Moriyasu memberikan pengakuan mengejutkan jelang laga panas Samurai Biru vs Timnas Indonesia hari ini. Ia menilai Skuad Garuda akan...
Menko Polkam Dapati Nilai Transaksi Penyelundupan Capai Rp216 Triliun dalam Kurun 4 Tahun Terakhir

Menko Polkam Dapati Nilai Transaksi Penyelundupan Capai Rp216 Triliun dalam Kurun 4 Tahun Terakhir

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengatakan nilai transaksi penyelundupan selama empat tahun di Indonesia mencapai Rp 216 triliun.
Trending
Malaysia Kalahkan Tim Peringkat 187 Ranking FIFA, dari Dua Penalti dan Masih Kebobolan 1 Gol

Malaysia Kalahkan Tim Peringkat 187 Ranking FIFA, dari Dua Penalti dan Masih Kebobolan 1 Gol

Malaysia menang dengan skor akhir 3-1 di Stadion PAT, Bangkok, Kamis (14/11/2024). 
Kemendikdasmen Rubah Kurikulum SMK Usai Jalin Kerjasama dengan KPPMI

Kemendikdasmen Rubah Kurikulum SMK Usai Jalin Kerjasama dengan KPPMI

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar rapat koordinasi pada Kamis (14/11/2024).
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Jepang, Taisei Marukawa: Tidak Aneh Kalau Hasilnya...

Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Jepang, Taisei Marukawa: Tidak Aneh Kalau Hasilnya...

Laga Timnas Indonesia vs Jepang dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 akan berlangsung pada 15 November 2024 besok di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Omongan Pelatih Brasil Soal Welber Jardim Terbukti, Dulu Bilang Pemain Timnas Indonesia U-19 Itu Bakal Bersinar Jika...

Omongan Pelatih Brasil Soal Welber Jardim Terbukti, Dulu Bilang Pemain Timnas Indonesia U-19 Itu Bakal Bersinar Jika...

Mantan pelatih dari Tim Brasil U-17, Philip Leal, ternyata pernah menyoroti kualitas permainan dari penggawa Timnas Indonesia kelompok umur yakni Welber Jardim.
Suasana Kurang Kondusif Terjadi di Sesi Konferensi Pers Jepang Jelang Laga Kontra Timnas Indonesia, sampai Hajime Moriyasu dan Wataru Endo Kebingungan

Suasana Kurang Kondusif Terjadi di Sesi Konferensi Pers Jepang Jelang Laga Kontra Timnas Indonesia, sampai Hajime Moriyasu dan Wataru Endo Kebingungan

Suasan kurang kondusif terjadi pada sesi konferensi pers Jepang jelang pertandingan melawan Timnas Indonesia di laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Padahal Sudah Imbang Lawan Timnas Indonesia, Bahrain Terheran-heran Masih Banyak Pihak yang Lebih Jagokan Skuad Garuda, Dragan Talajic sampai Bilang...

Padahal Sudah Imbang Lawan Timnas Indonesia, Bahrain Terheran-heran Masih Banyak Pihak yang Lebih Jagokan Skuad Garuda, Dragan Talajic sampai Bilang...

Bahrain kini makin terheran-heran, mengingat banyak pihak yang semakin percaya bahwa Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk lolos ke Piala Dunia 2026.
Shin Tae-yong Komentari Hasil Imbang Australia Vs Arab Saudi: Grup C Tak Bisa Diprediksi

Shin Tae-yong Komentari Hasil Imbang Australia Vs Arab Saudi: Grup C Tak Bisa Diprediksi

Shin Tae-yong menjawab pertanyaan awak media terkait Australia yang meraih hasil kacamata saat menjamu Arab Saudi.
Selengkapnya
Viral