GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkait Kisruh Seleksi Komisioner KPID Sumut dan SK Perpanjangan Tidak Sah, Kejatisu dan Polda Sumut Diminta Periksa Komisi A

Desakan yang dilantangkan oleh Pengamat Komunikasi dan Politik dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Iskandar Zulkarnain MSi tersebut, karena menilai kesalahan terjadi bukan kesilapan administratif semata
Selasa, 8 Februari 2022 - 17:18 WIB
Pengamat Komunikasi dan Politik dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Iskandar Zulkarnain, MSi
Sumber :
  • Tim Tvone/Fahmi

Medan, Sumatera Utara - Terkuaknya fakta tentang Surat Keputusan (SK) perpanjangan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2016-2019 yang tidak sah, sudah menjadi dasar kuat bagi pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Komisi A DPRD Sumut karena telah meloloskan dua calon yang diklaim berasal dari petahana.
 
Desakan yang dilantangkan oleh Pengamat Komunikasi dan Politik dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Iskandar Zulkarnain MSi tersebut, karena menilai kesalahan terjadi bukan kesilapan administratif semata.
 
Pasalnya, dalam publikasi di media massa tahun 2021 silam, Ketua Komisi A, Hendro Susanto juga sudah menyatakan ketidaksahan SK perpanjangan yang dikeluarkan dan diteken oleh Sekda dan bukan Gubernur sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 Pasal 10 Ayat 3 dan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 1/P/KPI/07/2014 Bab I Ketentuan Umum Pasal I Ayat 2.
 
"Selaku Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Mirza Nasution, SH, M.Hum pada Jumat 4 Februari 2022 lalu sudah menyatakan SK perpanjangan incumbent tidak sah, saya pikir ini sesuatu yang benar. Bahkan, Ketua Komisi A pak Hendro Susanto juga sempat menyatakan SK perpanjangan ini tidak sah, tapi tidak juga diperhatikan. Saya pikir selayaknya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kepolisian Daerah Sumatera Utara periksa Komisi A," tegas alumnus Doktor Ilmu Komunikasi UNPAD ini, Selasa, (8/02/2022).
 
Lanjut Ketua Prodi S2/S3 Ilmu Komunikasi USU tersebut, sistem penilaian dalam ‘fit and proper test’ pada 20-21 Januari 2022 bisa menjadi acuan Kejatisu dan Polda Sumut untuk bergerak. 
 
Tidak kuatnya dasar untuk menentukan kemampuan peserta justru menciptakan kekacauan. Selain munculnya tanda tanya besar bagi publik, kericuhan dalam seleksi KPID Sumut membentuk opini publik akan adanya dugaan transaksional dalam menetapkan 7 nama terpilih KPID Sumut periode 2021-2024.
 
"Tidak bisa menjawab kerusuhan seleksi KPID Sumut ini hanya bilang pemilihan ini bersifat politis. Kalau begitu, kenapa harus ada seleksi, tunjuk saja langsung. Publik kan juga sudah melihat, kenapa SK tidak sah bisa jadi petahana, kenapa mekanisme penilaiannya mendapat penolakan dan rusuh. 
 
Apakah memang adanya indikasi transaksional, suap menyuap atau gratifikasi. Apakah ada calon yang masuk memberikan dana ke salah satu oknum anggota partai yang ikut berperan dalam komisi A sehingga diloloskan. Ini sudah rumit, makanya saya bilang Kejatisu dan Polda Sumut harus turun tangan biar semuanya beres,” ujar Dr. Iskandar.
 
Padahal, jauh sebelum pemilihan KPID Sumut periode 2021-2024 dilangsungkan, pria kelahiran Seunagan Aceh Barat ini terus mengingatkan dan mendorong para anggota Komisi A agar benar-benar bijak menggunakan kewenangannya. Sebab, lembaga adhoc bukan diperuntukkan bagi pendukung partainya, kelompoknya, kepentingan pribadi maupun bagi mereka yang memiliki uang untuk mendapatkan posisi komisioner, akan tetapi terbuka bagi mereka yang memiliki kompetensi berdasarkan latar belakang, serta visi misinya memajukan lembaga independen itu.
 
"Sebelumnya banyak media mendatangi saya, mengenai seleksi Komisi Informasi Publik juga KPID Sumut ini. Saya tegaskan jangan campuri dengan kepentingan. Dewan itu kan terhormat. Mereka itukan dipilih oleh masyarakat. Tapi kalau mereka menghilangkan kepercayaan masyarakat, mereka memilih berdasarkan partainya, kelompoknya, kepentingannya, bahkan terima uang, ini sudah tidak benar. Kalau memang terbukti, tangkap dan penjarakan,”  jelasnya.
 
Sebagai penduduk Sumatera Utara, Dr. Iskandar mengaku malu dengan pelaksanaan seleksi lembaga adhoc yang terus menuai konflik di wilayahnya. Untuk itu, oknum dewan yang bermain dalam seleksi ini harus diberi efek jera. Selain telah merusak tatanan pemilihan, mereka juga telah merusak budaya masyarakat Sumatera Utara yang dikenal keras dalam berkomunikasi.
 
"Orang mengenal kita keras suaranya, terus terang, itulah budaya kita, identitas kita. Tapi bukan berarti ini menjadi pengesahan atau legalitas kita untuk berbuat yang tidak benar, menyimpang. Justru jadikanlah identitas kita untuk hal-hal baik. Keras karena apa, karena jujur, punya harga diri, karena punya martabat, keras tidak mau mengalah karena kritis untuk membangun Indonesia yang baik,” sindirnya.
 
Diketahui, atas dugaan kecurangan yang terjadi anggota Komisi A DPRD Sumut dilaporkan oleh sebagian calon anggota KPID Sumut ke Ombudsan Sumut pada hari Senin 31 Januari 2022. 
 
Selain itu, Hendro Susanto sebagai Ketua Komisi juga diadukan kepada Badan Kehormatan Dewan pada hari Rabu 22 Januari 2022. 
 
Tidak sampai di situ, pengaduan para peserta seleksi juga disampaikan kepada Ketua DPRD Sumut, Drs. Baskami Ginting secara langsung pada hari Kamis 3 Februari 2022 dengan hasil komitmen untuk tidak meneken hasil penetapan 7 nama terpilih calon KPID Sumut.
 
Melalui laporan mereka inilah, fakta-fakta dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Komisi A dalam seleksi KPID Sumut Periode 2021-2024 mencuat dan menjadi sorotan publik. Bahkan, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sumatera Utara, Dr. Mirza Nasution, SH., M.Hum hari Jumat 4 Februari 2022 secara tegas turut mengomentari satu kejanggalan administrasi dua nama terpilih yang diklaim sebagai calon petahana. 
 
Menurutnya, SK perpanjangan mereka yang terbit tanggal 12 Agustus 2019 dengan nomor surat 800/8211 tentang dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Dr. Ir. Hj. Sabrina, M.Si tidak sah karena melanggar regulasi.( Fahmi/Lno ).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Libur Lebaran Saatnya Manjakan Lidah dengan Sensai Minum Kopi Berumur Satu Abad di Kota Semarang

Libur Lebaran Saatnya Manjakan Lidah dengan Sensai Minum Kopi Berumur Satu Abad di Kota Semarang

Musim libur Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 telah tiba hingga saatnya memanjakan diri bersama orang tercinta dalam menghabiskan waktu berwisata termasuk kuliner.
Mau Lihat Bayi Panda yang Diberi Nama oleh Presiden Prabowo, Catat Jadwal Penampilannya di Taman Safari Indonesia

Mau Lihat Bayi Panda yang Diberi Nama oleh Presiden Prabowo, Catat Jadwal Penampilannya di Taman Safari Indonesia

Presiden RI, Prabowo Subianto secara langsung menyambut kelahiran seekor bayi panda di Taman Safari Indonesia, Bogor, Jawa Barat.
Catat, 7 Rekomendasi Objek Wisata Alam di Puncak yang Tepat Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Catat, 7 Rekomendasi Objek Wisata Alam di Puncak yang Tepat Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat merupakan salah satu tujuan destinasi wisata untuk menghabiskan waktu libur bersama keluarga bertepatan momen Hari Raya Idulftiri atau Lebaran 2026.
Sebelum Gabung Timnas, Jay Idzes Kena Hukuman dan Nyaris Jadi Petaka

Sebelum Gabung Timnas, Jay Idzes Kena Hukuman dan Nyaris Jadi Petaka

Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes mendapat sorotan setelah dinilai melakukan pelanggaran dalam laga Serie A jelang tampil di FIFA Series 2026. Skuad Garuda ...
Sorotan Media Italia Baru-baru Ini ke Emil Audero jelang Pulang ke Timnas Indonesia

Sorotan Media Italia Baru-baru Ini ke Emil Audero jelang Pulang ke Timnas Indonesia

Sorotan terhadap performa pemain dalam laga antara Parma melawan Cremonese pada pekan ke-30 Serie A 2025/2026, termasuk kiper Timnas Indonesia Emil Audero juga
Daftar Caps Timnas: Ridho Nomor Berapa? Zijlstra Paling Minim

Daftar Caps Timnas: Ridho Nomor Berapa? Zijlstra Paling Minim

Rizky Ridho menjadi pemain paling berpengalaman di skuad Timnas Indonesia untuk ajang FIFA Series 2026. Bek sekaligus kapten Persija Jakarta itu sudah menjadi -

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 24 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 24 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 24 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, tantangan, dan kondisi keuangan hari ini.
Sejarah Tercipta! Veda Ega Pratama Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Injak Podium Moto3, Sempat Tercecer ke Posisi 10

Sejarah Tercipta! Veda Ega Pratama Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Injak Podium Moto3, Sempat Tercecer ke Posisi 10

Sebuah tinta emas baru saja ditorehkan pembalap muda berbakat Indonesia, Veda Ega Pratama. Veda sukses mengukir sejarah dengan berhasil menembus podium Moto3.
Warga Unboxing Hampers Lebaran dari Presiden Prabowo, Isinya Bikin Melongo

Warga Unboxing Hampers Lebaran dari Presiden Prabowo, Isinya Bikin Melongo

Media sosial tengah diramaikan tren video unboxing bingkisan yang didapatkan warga usai hadiri open house Idul Fitri 1447 H Presiden Prabowo di Istana Negara. 
Belum Juga Bertanding, Mantan Asisten Pelatih Red Sparks Batal Pimpin Timnas Voli Korea Selatan, Ini Alasannya

Belum Juga Bertanding, Mantan Asisten Pelatih Red Sparks Batal Pimpin Timnas Voli Korea Selatan, Ini Alasannya

Mantan asisten pelatih Red Sparks, Cha Sang-hyun dan Lee Sook-ja, gagal memimpin Timnas Voli Korea Selatan karena prosedur seleksi bermasalah saat dua bulan.
Media Vietnam Tercengang Usai John Herdman Umumkan Skuad 'Mahal' Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Vietnam Tercengang Usai John Herdman Umumkan Skuad 'Mahal' Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Skuad mahal Timnas Indonesia pilihan John Herdman jelang FIFA Series 2026 yang mencapai ratusan miliar rupiah sampai membuat media Vietnam ikut tercengang.
Jay Idzes Resmi Dihukum Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Mantan Wasit Liga Italia Sampai Buka Suara

Jay Idzes Resmi Dihukum Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Mantan Wasit Liga Italia Sampai Buka Suara

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, resmi dihukum sebelum tampil di FIFA Series 2026. Hal ini menyebabkan mantan wasit Liga Italia buka suara.
3 Pemain Keturunan yang Dikabarkan Sudah Dihubungi PSSI untuk dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Siapa Saja?

3 Pemain Keturunan yang Dikabarkan Sudah Dihubungi PSSI untuk dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Siapa Saja?

PSSI dikabarkan sudah menghubungi 3pemain keturunan dari Belanda hingga Australia. Mereka diprediksi akan dinaturalisasi dan memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT