LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Calon KPID Sumut 2021-2024 Mendatangi Badan Kehormatan Dewan DPRD Sumut.
Sumber :
  • Tim Tvone/Fahmi

Ketua Komisi A DPRD Sumut Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD oleh Calon KPID Sumut 2021-2024  

Laporan ini dilakukan oleh sejumlah calon komisioner KPID Sumut, yang tergabung dalam Gerakan Penolakan Penetapan 7 Nama Komisioner KPID Sumut, Rabu (2/02/2022) siang

Rabu, 2 Februari 2022 - 21:52 WIB

Medan, Sumatera Utara - Kuatnya dugaan pelanggaran yang terjadi dalam ‘Fit and Proper Test’ Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024 pada 20-21 Januari 2022 lalu, menjadi alasan yang kuat melaporkan Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumut.
 
Laporan ini dilakukan oleh sejumlah calon komisioner KPID Sumut, yang tergabung dalam Gerakan Penolakan Penetapan 7 Nama Komisioner KPID Sumut, Rabu (2/02/2022) siang, dengan mendatangi dan mengirimkan surat laporan secara langsung ke ruang BKD yang berada di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.
 
"Benar tadi saya dan kawan-kawan calon KPID Sumut sudah menyerahkan surat laporan kita kepada BKD. Ini bukan soal sakit hati karen tidak terpilih. Tapi, ini soal mekanisme yang tidak benar. Kalau dibiarkan, percayalah sampai kapanpun pemilihan lembaga adhoc pasti akan rusak juga mekanismenya, kami mau ini dibenahi," ungkap M. Lutdfan Nasution, salah satu calon Komisioner KPID Sumut yang berasal dari Madina.
 
Dilanjutkan oleh koordinator aksi, Valdesz Junianto Nainggolan S.Sos, MSP, ada beberapa persoalan yang mereka uraikan dalam surat laporan. 
Pertama, adanya pernyataan absurd dan menciderai perasaan para peserta dari Hendro Susanto di media massa dengan menyebut bahwa mereka yang terpilih adalah mereka yang memiliki semangat memperbaiki dunia penyiaran.
 
"Pernyataan Hendro Susanto di media yang menegaskan bahwa 7 (tujuh) Komisioner yang terpilih adalah mereka yang memiliki semangat untuk memperbaiki dunia penyiaran di Sumatera Utara adalah sangat absurd dan melukai hati calon-calon Komisioner yang lain karena sebagian calon Komisioner datang dari luar Kota Medan yang dengan semangat mengikuti ‘Fit and Proper Test’ di Komisi A DPRD Sumut pada Kamis 20 Januari 2022 dan Jumat 21 Januari 2022," tegas Valdesz.
 
Kedua, sikap dari Hendro Susanto yang dinilai arogan dan viral di media sosial menjelang saat pengumuman 7 nama terpilih tanpa mengindahkan hak interupsi dari anggota Komisi A yang lain. Padahal, saat pengumuman yang berlangsung 22 Januari 2022 dini hari itu, terdapat dua 0anggota Komisi A bernama Meryl Saragih dan Rudy Hermanto menyampaikan keberatan mereka.
 
"Mekanisme pemilihan dengan cara musyawarah mufakat sebagian anggota dan model skoring yang dijadikan dasar penetapan 7 (tujuh) nama Komisoner KPID Sumut periode 2021-2024 berpotensi melanggar hukum karena dalam Tata Tertib DPRD yang berpayung pada UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD hanya dikenal dua cara pengambilan keputusan, yaitu musyawarah mufakat oleh seluruh anggota atau pemungutan suara," papar Valdesz.
 
Ketiga, mereka yang merupakan politisi dari fraksi PDI Perjuangan melanjutkan rasa keberatan atas penetapan 7 nama itu dilanjutkan dengan memgirimkan surat penolakan tertanggal 27 Januari 2022 dengan Nomor: 117/F.PDI-P/DPRD-SU/1/2022 perihal Penolakan Hasil KPID yang diteken oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara Mangapul Purba, SE dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara Drs H. Syahrul Ependi Siregar, M.Ei. 
 
Keempat, adanya dugaan manipulasi skoring peserta oleh Komisi A. Hal ini dapat dilihat dari mekanisme skoring yang hanya dilakukan oleh beberapa orang saja saat uji kelayakan berupa angka. Puncaknya para dewan yang tidak menilai sebelumnya pun ikut berkumpul dan dibacakanlah penetapan skoring para komisioner terpilih dengan perolehan skoring berupa angka.
 
Kelima, foto hasil skoring calon Komisioner kemudian beredar luas di media sosial. Hal ini berpotensi melanggar UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik karena termasuk dalam informasi pribadi yang dikecualikan.
 
Keenam, tidak ditanggapinya permohonan dari calon Komisioner KPID Sumut untuk beraudiensi dan mengkonfirmasi perihal kericuhan dan dugaan-dugaan kecurangan dalam seleksi yang telah digelar oleh Komisi A. Padahal, permintaan tersebut telah mereka layangkan melalui surat resmi pada 26 Januari 2022 lalu.
 
Disampaikan pula oleh calon Anggota KPID Sumut yang lain, Robinson Simbolon, sikap dari alat kelengkapan DPRD Sumut yang dipimpin oleh Hendro Susanto ini jelas telah melanggar UU No 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasal 343.
 
"Regulasi itu menyebut bahwa anggota DPRD Provinsi berkewajiban menaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, menaati tata tertib dan kode etik, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat," cecar Robinson.
 
Ada 9 anggota KPID Sumut yang sepakat dengan langkah melaporkan Hendro Susanto ini ke BKD DPRD Sumut, mereka adalah Valdesz Junianto Nainggolan S.Sos, MSP, Muhammad Lutfan S.Sos, T.Prasetiyo M.I.Kom, Dr. Topan Bilardo Marpaung, Robinson Simbolon, Edi Irawan, Drs. Tua Abel Sirait, Viona Sekar Bayu dan Ahmad Zainal Lubis. (Fahmi/Lno)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Sarwendah dan Betrand Peto akhirnya jujur mengaku sudah jatuh hati dengan sesuatu yang bikin mereka kagum. Apa yang membuat mereka begitu terpikat? Baca di sini
Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang menikah lagi oleh Betrand Peto setelah resmi bercerai dari Ruben Onsu, Sarwendah angkat bicara soal alasan Onyo sampai bisa melarangnya. Ternyata...
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak disangka ternyata jauh sebelum resmi bercerai, Ruben Onsu pernah mengumbar hal buruk yang selama ini dialami oleh mantan istrinya, Sarwendah. Apa itu?
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Maarten Paes tidak masuk dalam daftar 33 pemain Timnas Indonesia yang dibawa pelatih Shin Tae-yong ke turnamen sepakbola antarnegara ASEAN tersebut.
Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Memangnya boleh minta air doa ke ustaz atau kyai untuk tujuan tertentu? Lantas, Bagimana tanggapan Buya Yahya melihat fenomena yang masih marak terjadi itu?
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Selengkapnya
Viral