GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Investasi Bodong Rp 84,9 Miliar, Manejer Fikasa Group Laporkan Bosnya ke Polda Riau

Setelah sebelumnya banyak korban investasi bodong yang dilakukan oleh Bos PT Fikasa, kini ‘Branch Manager’ (BM) PT Fikasa di Pekanbaru juga mengaku telah melaporkan pemilik perusahaan keluarga konglomerat Agung Salim Cs itu ke Polda Riau
Selasa, 8 Februari 2022 - 13:09 WIB
Investasi Bodong Rp 84,9 Miliar, Manejer Fikasa Group Laporkan Bosnya ke Polda Riau
Sumber :
  • Tim Tvone/Arifin

Pekanbaru, Riau - Setelah sebelumnya banyak korban investasi bodong yang dilakukan oleh Bos PT Fikasa, kini ‘Branch Manager’ (BM) PT Fikasa di Pekanbaru juga mengaku telah melaporkan pemilik perusahaan keluarga konglomerat Agung Salim Cs itu ke Polda Riau, karena merasa turut menjadi korban dugaan penipuan investasi bodong senilai Rp84,9 miliar.
 
Hal diungkapkan Maryani yang menjabat Branch Manager PT Fikasi saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus investasi bodong PT Fikasa, Selasa (8/2/22) di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
 
Di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Dr Dahlan SH MH dengan dibantu dua Hakim Anggota Estiono SH MH dan Tomy Manik SH itu, Maryani juga melaporkan Agung Salim, Bhakti Salim, Elly Salim dan Cristian Salim (terdakwa terpisah-red) karena juga merasa ditipu.
 
Maryani mengatakan, jika dia dan keluarga juga menanamkan investasi di PT Wahana Bersama Nusantara (WBN) dan PT Tiara Global Propertindo (PT TGP) yang merupakan company profil Fikasa Grup. Setidaknya ada 20-an kerabatnya yang masuk berinvestasi produk Promissory Note (PN) di PT WBN dan PT TGP.
 
Akan tetapi lanjutnya, Agung Salim Cs tidak membayarkan bunga pinjaman sebagaimana mestinya alias macet. Hingga kini dana pokok maupun bunga pinjaman milik mertua, sepupu, kakaknya itu tak kunjung dibayarkan atau diangsur oleh Agung Salim Cs.
 
"Sampai saat ini masih bermasalah, Makanya saya juga melaporkan Agung Salim ke Polda Riau," tegas Maryani di hadapan Majelis Hakim.
 
Maryani mengakui, jika dirinya sering didesak oleh 50 orang nasabah di Kota Pekanbaru agar petinggi PT Fikasa membayar bunga atau mengembalikan dana pokok yang telah diinvestasikan. Namun, Agung Salim Cs selalu menolak untuk membayar atau memenuhi keinginan nasabah yang mulai macet pembayarannya sejak awal 2020 lalu.
 
"Terdakwa Agung mengatakan kepada saya bahwa mereka kesulitan dana ‘cash flow’ saat ini. Saya sering menyampaikan ini kepada Agung Salim," jelas Maryani yang mengaku dalam bisnis ini hanya selalu berhubungan dengan Agung.
 
Maryani yang mengaku tidak memiliki SK penunjukkan sebagai BM PT Fikasa itu, sempat mempertanyakan izin produk Promissory Note dari Otoritas Jaksa Keuangan (OJK). Saat itu, Agung mengatakan ke Maryani jika perusahaannya tidak perlu meminta izin ke OJK.
 
Hakim Dahlan sempat mempertanyakan tanggungjawab Maryani selaku BM untuk memperjuangkan uang nasabahnya itu. Termasuk soal keabsahan dan kebenaran perusahaan PT Fikasa yang menanamkan uang nasabah untuk bisnis air mineral, properti dan perhotelan.
 
"Apa benar uang nasabah itu diinvestasikan untuk usaha air minum atau hotel atau jangan-jangan uang nasabah saja yang diputar-putar. Pernah tidak terdakwa mencari tau kebenarannya," tanya hakim.
 
Atas pertanyaan hakim itu, Maryani mengaku tidak pernah mengeceknya. Dia hanya percaya dengan keterangan yang disampaikan oleh Agung Salim bahwa uang nasabah diputar untuk bisnis air mineral, properti dan perhotelan.
 
"Seharusnya kalau memang tidak ada, terdakwa kan bisa untuk tidak mencari nasabah lagi. Kalau perlu lapor ke polisi," tegas hakim.
 
Terakhir, hakim mempertanyakan apakah terdakwa Maryani merasa bersalah atas kejadian yang menimpanya saat ini, sehingga banyak menimbulkan korban yang tertipu. Kepada hakim, dia mengatakan sangat kecewa dengan Agung Salim Cs.
 
"Saya sangat menyesal telah bergabung dengan PT Fikasa Yang Mulia. Saya merasa menjadi korban," ungkap Maryani sambil terisak menangis.
 
Selain Maryani, terdakwa lainnya yakni Bhakti Salim alias Bhakti selaku Direktur Utama (Dirut) PT WBN dan PT TGP, Agung Salim selaku Komisaris Utama (Komut) PT WBN, Elly Salim selaku Direktur PT WBN dan Komisaris PT TGP dan Christian Salim selaku Direktur PT TGP juga dimintai keterangannya di hadapan Majelis Hakim.
 
Majelis Hakim juga memeriksa empat terdakwa lain dalam kasus dugaan investasi bodong Fikasa Group setelah memeriksa Maryani. Mereka adalah Agung Salim, Bhakti Salim, Christian dan Elly Salim yang merupakan bos Fikasa Group. Pihak Jaksa Penuntun Umum dan hakim kembali mempertanyakan kepada terdakwa terkait adanya transaksi keuangan Fikasa Group di bank yang mencapai Rp 11 triliun.
 
Namun keempat terdakwa mengaku tidak hapal dengan uang yang disebut Rp 11 triliun di rekening tersebut.  Terdakwa juga tidak ingat apakah transaksi keuangan mereka itu sampai Rp 11 triliun. (Muhammad Arifin/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT