News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sadis! Suami Bunuh Istri, Tikam Korban saat Live Facebook

Seorang pria berinsial AHT (46) tega menganiaya sampai menikam sang istri, bernama Hertalina Simanjuntak (46) di rumah mereka di Dusun VIII Potean, Desa Suka Da
Senin, 4 November 2024 - 14:05 WIB
Pelaku saat ditahan d Polres Serdang Bedagai.
Sumber :
  • tim tvOne/Sukri

Serdang Bedagai, tvOnenews.com - Seorang pria berinsial AHT (46) tega menganiaya sampai menikam sang istri, bernama Hertalina Simanjuntak (46) di rumah mereka di Dusun VIII Potean, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (2/11/2024).

Penganiayaan terjadi ketika korban tengah asik bernyanyi lagu rohani sambil live media sosial Facebook bersama sang adik. Pelaku datang dari belakang dan langsung memukuli korban, sambil bergerak mengambil pisau yang tak jauh dari posisi korban duduk. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Total, korban mengalami 5 tusukan pada bagian belakang kepala. Keluarga dan warga sekitar melihat Hertalina terkapar berlumuran darah, langsung dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Chevani di Kabupaten Sergai. Namun dengan luka tikam membuat Hertalina meninggal dunia di rumah sakit dan dibawa ke RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi untuk dilakukan autopsi. 

"Dari belakang tiba-tiba dia (pelaku) datang langsung menghajar kakak (korban)," terang Friska, adik korban, Senin (4/11/2024). 

Polres Sergai menerima laporan peristiwa itu, langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi serta mengamankan barang bukti, termasuk pisau untuk menikam korban. Petugas berhasil mengamankan pelaku dari rumah kerabatnya di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, Minggu (3/11/2024).

"Pelaku sudah ditangkap," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sergai, AKP Donny P Simatupang, Senin (4/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Donny mengatakan bahwa pisau digunakan pelaku untuk melakukan penikaman terhadap istrinya, pisau yang ada di dapur rumahnya. Kini, pelaku sudah ditahan di Mako Polres Sergai untuk proses hukum selanjutnya. "Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa tindakannya karena sakit hati dan cemburu. Merasa Hertalina sering berhubungan dengan mantan suaminya," tutup Donny. (asr/wna)


 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT