Seorang pria berinsial AHT (46) tega menganiaya sampai menikam sang istri, bernama Hertalina Simanjuntak (46) di rumah mereka di Dusun VIII Potean, Desa Suka Da
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai