Medan, Sumut - Rutan Labuhan Deli over kapasitas mencapai 300 persen jumlah warga binaan, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharief Hiariej, SH.,MH mengatakan, akan segera dilakukan relokasi karena sudah cukup memprihatinkan.
"Solusinya harus mencari tempat yang lebih besar. Sehingga keadaan Rutan bisa lebih manusiawi. Tadi saya sudah lihat sendiri padatnya di dalam (Rutan Labuhan Deli)," ungkap Edward didampingi Kepala Rutan Labuhan Deli, Nimrot Sihotang, Sabtu (5/2/2022).
Ia menerima laporan, bahwasanya di Rutan Labuhandeli dihuni 1500-an warga binaan, di antaranya 500 orang berstatus Napi. Artinya, para Napi tidak seharusnya menghuni di Rutan Labuhan Deli, tetapi harus di Lapas.
"Makanya, relokasi menjadikan prioritas harus segera dipenuhi," ucapnya usai meninjau ke Rutan Labuhan Deli.
Disinggung mengenai kendala, Wamenkumham mengaku, untuk relokasi ini harus dibicarakan dengan Pemda dan Pemprov dan sebagainya untuk menyiapkan lahan.
"Yang pasti, nanti kita lihat untuk tempat yang bisa dijadikan Rutan untuk tempat para tahanan ini," pungkasnya.
Kepala Rutan Kelas I Labuhandeli, Nimrot Sihotang mengapresiasi kedatangan Wamenkumham ke Rutan yang dipimpinnya dalam memberikan semangat dan meninjau. Harapan yang disampaikan Wamenkumham akan segera melakukan perbaikan dan rencana relokasi.
"Beliau (Wamenkumham) menyarankan relokasi Rutan Labuhan Deli untuk pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Kami tadi bersama-sama menyaksikan kondisi over kapasitas di Rutan Labuhandeli," ungkapnya didampingi Kasiyanta, Benny Tarigan.
Mengenai wacana relokasi, kata Nimrot, pihaknya sudah berupaya melalui administrasi surat ke dinas terkait di Provinsi Sumatera Utara dan PTPN.
"Wamenkumham juga menyampaikan harapan kepada kita untuk tetap profesional, transparan dan inovatif dalam bertugas serta menjalin kolaborasi dan deteksi dini. Tujuannya, agar pelayanan kepada masyarakat meningkat dan berkeadilan," tandasnya.(Martinus Sitorus/Nof)
Load more