Medan, tvOnenews.com - Tim Hukum pasangan calon (Paslon) Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala mengungkapkan sejumlah laporan yang diterima terkait adanya cawe-cawe di Pilkada Sumut 2024.
Dalam konferensi pers yang diadakan Tim Pemenangan Edy-Hasan di Medan, Selasa (29/10/2024) ketua Tim Hukum Yance Aswin mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan bahwa di beberapa daerah sudah terjadi cawe-cawe yang dilakukan oleh sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami ingin ingatkan kembali, bahwasanya ASN, TNI, dan Polri harus tetap netral seperti yang diamanatkan undang-undang. Kami menerima banyak laporan ada yang di Labura, Asahan, Tebingtinggi, di Langkat dan bahkan di Medan bahwasnya ASN khususnya Lurah sudah menggerakkan Keplingnya untuk melakukan intimidasi dan pengumpulan data dari masyarakat," terang Yance.
Selain itu, Yance pun meminta Bawaslu dan KPU untuk melakukan pengawasan melekat terkait hal ini. Yance mengingatkan bahwa tidak semua masyarakat bisa diintimidasi.
“Jangan sampai Pilkada yang kita harapkan berjalan dengan damai dan baik malah menjadi bumerang akibat terjadi pertikaian ditengah masyarakat. Karena tidak semua masyarakat itu menyukai adanya intimidasi," kata Yance tegas.
Lebih lanjut, Yance membeberkan terkait adanya Pejabat Umum (Pju) Polri berpangkat Brigadir Jenderal di lingkungan Polda Sumut terlibat cawe-cawe dalam Pilkada.
“Pak Kapolda kami ingin sampaikan ada Pju yang berpangkat Bintang Satu yang terlibat dalam kegiatan seperti ini," ungkap Yance.
Load more