News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditpolairud Polda Lampung Bongkar Penyelundupan 149.400 Ekor Bening Lobster senilai Rp 37,3 Miliar

Ditpolairud Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau yang lebih dikenal sebagai baby lobster, pada Kamis 10 Oktober
Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:42 WIB
Barang bukti dan tersangka penyelundupan bening lobster digagalkan Polda Lampung.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Bandar Lampung, tvOnenews.com – Ditpolairud Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau yang lebih dikenal sebagai baby lobster, pada Kamis 10 Oktober 2024 di Dusun VI, Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.

Dari operasi tersebut, sebanyak 149.400 ekor baby lobster berhasil diamankan, dengan estimasi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp37,3 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirpolairud Polda Lampung Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan mengungkapkan, kasus ini bermula pada Selasa, 3 Oktober 2024, ketika pihak Ditpolairud menerima informasi mengenai peredaran baby lobster tanpa izin yang akan dibawa dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera.

"Subdit Gakkum Ditpolairud kemudian melakukan penyelidikan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dan mendapatkan informasi bahwa proses pemekingan serta penyegaran lobster dilakukan di sebuah gudang di Lampung Tengah," kata Kombes Pol Boby Pa’ludin, Rabu (16/10/2024).

Kemudian, pada Kamis, 10 Oktober 2024, sekitar pukul 17.30 WIB, petugas Ditpolairud yang dipimpin oleh Kasubdit Gakkum melakukan penggeledahan di lokasi yang dicurigai.

"Di sana, ditemukan 747 kantong berisi baby lobster, terdiri dari 880 ekor jenis mutiara dan 148.520 ekor jenis pasir. Selain itu, 14 orang yang terlibat dalam proses penyelundupan ini turut diamankan," jelasnya.

Kombes Pol Boby menuturkan, para pelaku menjalankan usaha ilegal ini dengan memindahkan baby lobster dari Pulau Jawa dan menyegarkannya di gudang di Lampung Tengah selama satu hingga dua hari.

"Setelah itu, lobster-lobster tersebut dikemas ulang dan dikirim ke Provinsi Jambi untuk dijual. Para tersangka memiliki peran masing-masing, dari pengawasan hingga proses pengemasan," jelasnya.

Dalam penggerebekan ini, selain baby lobster, polisi juga menyita sejumlah alat yang digunakan untuk menjaga kelangsungan hidup lobster, seperti tabung oksigen, kulkas, blower, serta generator.

"Tersangka utama dalam kasus ini berinisial W, bertindak sebagai kepala packing house dan pengawas utama proses pengiriman lobster. Sementara tersangka lainnya memiliki peran mulai dari pengisian oksigen, pengemasan, hingga pengiriman lobster," paparnya.

Winarto (36), seorang wiraswasta asal Trenggalek, Jawa Timur, berperan sebagai tangan kanan yang dipercaya oleh bos. Selain itu, ia bertugas sebagai kepala packing house, pencatat barang yang keluar dari packing house, dan pengawas pekerja di tempat tersebut. R (32), seorang wiraswasta dari Rejang Lebong, Bengkulu, bertanggung jawab mencatat barang masuk dan menjadi wakil kepala packing house.

Lalu, YP (29), seorang wiraswasta asal Kaur, Bengkulu, bertugas memberikan oksigen ke dalam plastik berisi benih bening lobster. P (36), seorang wiraswasta dari Pariaman, Sumatera Barat, bertugas sebagai pensortir benih bening lobster.

Sementara MR (34), seorang wiraswasta asal Trenggalek, Jawa Timur, juga berperan sebagai pensortir benih bening lobster. MJ (30), seorang wiraswasta dari Lampung Tengah, bertugas mengantarkan plastik yang belum diisi oksigen kepada pengisi oksigen.

MRA (35), seorang nelayan asal Lampung Timur, dan MS 36 tahun, seorang nelayan dari Lampung Timur, keduanya memiliki peran dalam proses pensortiran dan pemberian oksigen pada benih bening lobster. AK (39), seorang nelayan dari Lampung Timur, juga bertugas memberikan oksigen ke dalam plastik berisi benih lobster.

S (34), seorang nelayan dari Trenggalek, Jawa Timur, berperan sebagai pengisi air dalam packing plastik. AF (33), yang belum bekerja dan berasal dari Pringsewu, Lampung, bertugas memberikan oksigen ke dalam plastik berisi benih lobster.

TE (28), seorang wiraswasta asal Kaur, Bengkulu, bertugas melakukan packing dengan lakban untuk sterofoam. NM (27), yang juga belum bekerja dan berasal dari Pringsewu, Lampung, membantu dalam proses packing sterofoam. Terakhir, BH, 33 tahun, seorang wiraswasta asal Pringsewu, Lampung, bertugas sebagai pemberi oksigen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para tersangka dijerat dengan Pasal 92 dan Pasal 88 UU Perikanan No. 45 Tahun 2009, yang mengatur tentang penangkapan ikan tanpa izin dan penyelundupan ikan yang merugikan sumber daya perikanan. "Ancaman hukuman bagi para pelaku maksimal delapan tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar," kata Kombes Pol Boby.

Dari total barang bukti yang disita, jumlah kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp37,3 miliar, dengan harga taksiran lobster jenis pasir mencapai Rp250.000 per ekor dan jenis mutiara Rp 200.000 per ekor. (puj/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT