News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rumah di Lampung Sering Didatangi Tamu Asing, Saat Digerebek Polisi Ternyata Isinya 1 Kg Sabu

Jajaran Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Pesawaran. 
Selasa, 3 Februari 2026 - 03:57 WIB
Barang bukti narkotika yang diamankan oleh Polda Lampung usai melakukan penggerebekan terhadap rumah seorang pengedar, Senin (2/2).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Pesawaran. 

Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 1 kilogram sabu dari tangan seorang pengedar yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Dwi Handono, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan di sebuah hunian di kawasan Gedong Tataan. Pelaku yang diringkus berinisial FT, seorang pria yang tercatat sebagai warga Kabupaten Lampung Selatan.

"Kami berhasil menggerebek rumah wilayah Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran dan menangkap satu orang pria berinisial FT warga Kabupaten Lampung Selatan serta mengamankan barang bukti 1 kg sabu," kata Kombes Dwi Handono di Bandarlampung, Senin (2/2).

Selain sabu seberat 1 kg, petugas di lapangan juga menemukan beragam jenis narkotika lainnya. Di lokasi penggerebekan, polisi menyita beberapa paket ganja, pil ekstasi, serta 23 paket sabu siap edar dengan berat total mencapai 1 ons.

Keberhasilan pengungkapan kasus besar ini bermula dari kecurigaan warga sekitar terhadap aktivitas di kediaman pelaku. Warga merasa janggal karena rumah tersebut kerap dikunjungi oleh orang-orang yang tidak dikenal secara bergantian.

"Pengungkapan ini terjadi pada Jumat (30/1) pukul 14.00 WIB setelah adanya laporan dari masyarakat terkait rumah pelaku yang kerap didatangi orang tak dikenal," jelasnya.

Berbekal informasi berharga tersebut, tim Polda Lampung segera melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya melakukan penyergapan dan menemukan tumpukan barang haram tersebut di dalam rumah FT. 

Saat ini, kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk memutus rantai peredaran narkoba tersebut hingga ke akarnya.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk kasus ini guna mengetahui asal narkoba tersebut," ujar Dwi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, FT kini harus mendekam di sel tahanan Rutan Polda Lampung. Ia terancam hukuman berat dengan masa kurungan hingga dua dekade.

"Untuk FT kami terapkan pasal 609 ayat (2) huruf (a) junto UU nomor 01 tahun 2023 tentang KUHP junto UU nomor 01 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana junto pasal 132 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujarnya. (ant/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral