News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Mengantongi Izin, Mahasiswa Aceh Hentikan Paksa Pembangunan Pelabuhan Batubara Milik PT PBM

Koordinator lapangan aksi, Said Al Alem mengatakan, aksi ini mereka lakukan karena proyek pembangunan pelabuhan batubara tersebut tidak mengantongi izin.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 28 Januari 2022 - 10:42 WIB
Unjuk rasa protes pembangunan port dan stockpile PT PBM di Nagan Raya
Sumber :
  • Chaidir Azhar

Nagan Raya, Aceh- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Golongan Peduli Sosial Lingkungan (GPS) mengecam tindakan PT Prima Bara Mahadana (PBM) yang diduga nekat melakukan pembangunan pelabuhan batubara di bibir pantai Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, tanpa mengantongi izin.

Aksi penghadangan di jalur masuk angkut material pembangunan pelabuhan batubara ini. Mereka mengaku tidak sepakat atas kegiatan PT PBM yang tetap bekerja membangun pelabuhan meski kawasan tersebut telah di segel oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat karena tidak mengantongi izin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinator lapangan GPS, Said Al Alem mengatakan, aksi ini mereka lakukan karena proyek pembangunan pelabuhan batubara tersebut tidak mengantongi izin.

Bahkan pemerintah setempat telah menyegel kawasan tersebut dan melarang aktivitas perusahan batubara itu, kami mulai curiga adanya permainan sehingga aktivitas pembangunan pelabuhan batubara masih berani dilanjutkan oleh pihak perusahaan.

"Kan sudah jelas pemerintah telah menyegel wilayah ini, dan melarang aktivitas pembangunan pelabuhan, karena tidak memiliki izin, selain itu pembangunan pelabuhan juga dikhawatirkan akan merusaka lingkungan, namun kenapa mereka masih nekat melakukan pekerjaan, kami curiga ini ada permainan yang tidak sehat," tegas Said.

Selain itu para mahasiswa juga mempertanyakan keseriusan pihak pemerintah menegakan peraturan serta menjaga lingkungan.

"Kami aksi pada hari ini juga untuk mempertanyakan penegakan hukum pasca- pihak DLH Kabupaten melakukan penyegalan, di mana hingga saat ini kami menemukan fakta bahwa di lokasi yg disegel masih kami temukan keberadaan alat berat yangg masih bekerja untuk membersihkan lahan atau area yg dimana dekat dengan bibir pantai,” kata Said, pada Jumat (28/1/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakannya, 19 September 2021, DLH Kabupaten Nagan Raya pernah melakukan inspeksi ke lokasi pembangunan pelabuhan PT PBM di Desa Suak Puntong, serta menyegel kawasan tanah yang dikabarkan akan dibangun port dan juga stockpile atau tempat penumpukan batu bara.

Nyatanya, kata dia, hal itu tak diindahkan oleh perusahaan. Mereka masih berani melakukan aktivitas pembangunan meski sudah dilarang. Para mahasiswa khawatir jika lokasi itu dijadikan pelabuhan dan stockpile maka mengancam lingkungan sekitar serta mata pencaharian para nelayan lokal.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT