News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasang Foto Profil Sebagai Anggota Brimob, Pria Pengangguran Bujuk Korban untuk Video Call Sex

Korban diminta tersangka untuk melampiaskan nafsu seksualnya melalui video call. Kemudian tersangka merekam adegan tersebut dan digunakan untuk bahan pemerasan
Kamis, 27 Januari 2022 - 07:29 WIB
Apriyan ditangkap polisi karena menyebarkan rekaman video call sex
Sumber :
  • Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Mengaku anggota Polda Lampung, Apriyan, seorang pria pengangguran di Bandar Lampung, ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung, lantaran melakukan tindak pidana pemerasan modus sebarkan video semi-porno setelah merayu korbannya untuk video call sex. Agar meyakinkan korban, warga Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung itu menggunakan foto profil Brimob Polda Lampung, dengan nama Supriadi.

Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Widodo Rahayu mengatakan, pelaku melakukan pemerasan terhadap korban yang dikenal melalui akun media sosial. Tersangka ditangkap di kediamannya, setelah korban membuat laporan telah menjadi korban pemerasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban diminta tersangka untuk melampiaskan nafsu seksualnya melalui video call. Kemudian tersangka merekam adegan tersebut dan digunakan untuk bahan pemerasan, bahkan video adegan korban dengan sengaja disebarluaskan," jelas Iptu Widodo.

Iptu Widodo menambahkan, untuk meyakinkan korbannya, tersangka mengaku anggota polisi aktif di Polda Lampung. Bahkan, ia menggunakan foto polisi di media sosial Facebook miliknya yang bernama "SUPRIADI" bertuliskan bekerja di "KORPS BRIMOB POLRI". Dengan bekal mengaku sebagai polisi, tersangka membujuk korban untuk melakukan video call dan melakukan aktivitas bernuansa semi-porno.

"Tersangka yang sudah menjalin komunikasi dengan korban, kemudian melakukan bujuk rayu untuk video call dengan mengajak untuk semi-porno. Saat melakukan video call seksual, tersangka dengan sengaja merekam adegan seksual yang dilakukan oleh korban. Hal itu dilakukan tersangka untuk bahan aksi pemerasan dengan meminta sejumlah uang kepada korban," papar Iptu Widodo.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Iptu Widodo, tersangka mengaku sudah mendapatkan 3 korban.Tersangka melakukannya perbuatan itu sejak tahun 2021 dan meminta uang berkisar Rp 500 ribu kepada korban. 

"Korban pertama merupakan warga Provinsi Riau, kedua merupakan warga Provinsi Kalimantan, dan ketiga Bandar Lampung," ungkap Iptu Widodo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain berhasil menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa rekaman video seksual milik korban, tangkapan layar akun media sosial milik tersangka, serta dua buah ponsel yang digunakan tersangka dalam beraksi.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 UU RI no 19 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Pujiansyah/act)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT