Beberapa di antara PMI itu sebelumnya tergiur untuk bekerja di Malaysia setelah melihat tawaran kerja di media sosial. Ada pula yang mendapat tawaran dari rekan yang dikenal.
Mereka berasal dari sejumlah daerah di Indonesia di antaranya dua orang asal Jawa Tengah, dua orang asal Jawa Timur, satu orang dari Sumatera Utara dan enam orang asal Lombok.
“Sebagian mereka ini sudah lama bekerja ada juga yang baru bekerja. Dari mereka ini hanya kita temukan dua buah paspor, sehingga kecenderungan pada saat berangkat tidak menggunakan dokumen yang semestinya," jelasnya.
Terhadap para PMI ilegal tersebut, Lanal Tanjung Balai Karimun melimpahkan mereka kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk dilakukan proses pemulangan dan penanganan lebih lanjut. (aji/nof)
Load more