GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dianggap Janggal Terapkan Pasal Pembongkaran Rumah, Penyidik Ditreskimum Polda Sumut Terancam Dipropamkan 

Penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara unit V subdit II, terancam akan dilaporkan ke Bidpropam Polda Sumut atas dugaan tidak profesional dalam memproses lap
Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:59 WIB
Terlapor, Herman Heriawan di depan rumah orangtuanya.
Sumber :
  • Tim tvOne/Sukri

Medan, tvOnenews.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara unit V subdit II, terancam akan dilaporkan ke Bidpropam Polda Sumut atas dugaan tidak profesional dalam memproses laporan pembongkaran rumah di Kabupaten Nias, beberapa waktu lalu.

Peristiwa ini bermula saat Herman Hariawan selaku terlapor dituduh mencuri dan merusak rumah orangtuanya sendiri, yang pada ketika itu ditempati oleh pamannya. Namun, Herman malah dituduh sebagai pencuri di rumah milik orang tua kandungnya tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Klien kami telah ditetapkan tersangka, dituduh pencuri dan pembongkar rumah orang tua kandungnya, kan sangat janggal penyidik dalam menerapkan pasal maupun melakukan proses pemeriksaan," ujar Hendri Lase, Jumat (2/8/2024).

Tepat pada Rabu 31 Juli kemarin, putusan Pengadilan Negeri Nias, menyatakan bahwa Herman merupakan pemilik sah rumah tersebut. Lantaran Herman anak kandung orangtuanya yang ada dalam sertifikat hak milik rumah tersebut. 

"Kami datang ke Polda Sumut, diperiksa lalu dengan lantangnya penyidik hendak menahan klien saya, tetapi menerapkan pasal yang tiba-tiba tidak ada dilakukan oleh klien saya. Diputusan Pengadilan Negeri Nias, jelas klien saya menang dalam gugatan kepemilikan rumah tersebut, tapi kenapa terkesan dipaksakan proses perkara ini," tambah Hendri. 

Diketahui laporan yang dibuat oleh pamannya, Ramadian, atas tindakan dugaan pencurian dengan nomor laporan lp/b/1219/x/2023/spkt/ Polda Sumatera Utara tanggal 11 Oktober 2023, terlapor merasa keberatan pasalnya rumah yang dimasukkannya tersebut adalah rumah peninggalan orang tua kandungnya. Selanjutnya atas laporan dan kejadian ini, kuasa hukum Herman akan melaporkan penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara unit V subdit II ke Bidpropam Polda Sumut.

"Pastinya akan kita laporkan penyidik yang menangani kasus ini ke Bidpropam Polda Sumut atas dugaan tidak profesional dalam menangani kasus," ujar Hendri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, mempersilakan masyarakat apabila menemukan dugaan kesalahan atau pun proses pemeriksaaan yang janggal melalui mekanisme pelayanan yang ada.

“Selama itu masih proses yang sifatnya komplain perihal aduan atau pemeriksaan kasus, silahkan aja ikuti prosesnya. Baik melalui dumas, ataupun lapor langsung ke Bidpropam Polda Sumut,” terangnya, Jumat (2/8/2024). (asr/wna)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT