GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Padangsidimpuan Tetapkan Kadis PMD Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi ADD 2023 dan Terbitkan DPO

Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) Kota
Rabu, 31 Juli 2024 - 16:55 WIB
Kejari Padangsidimpuan tetapkan Kadis PMD sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ADD 2023 dan terbitkan DPO.
Sumber :
  • tim tvOne/Dedi Herianto

Padangsidimpuan, tvonenews.com - Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2023. 

Kali ini, giliran Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan berinisial IFS resmi menyandang status tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepada wartawan, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Lambok MJ Sidabutar mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan minimal dua alat bukti yang termuat dalam Pasal 124 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 berdasarkan Hukum Acara Pidana dan perluasan alat bukti petunjuk sebagai mana di dalam Pasal 26 H Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Dan hal ini juga, kami penyidik telah mengacu kepada putusan Mahkamah Konstitusi nomor 21/PUU-XII/2014,” ucapnya saat konfrensi pers, Selasa (30/7/2024) petang.

Adapun alat bukti tersebut diperoleh dari hasil penyidikan tim penyidik setelah memeriksa beberapa saksi yang terdiri dari kepala desa se Kota Padangsidimpuan, beberapa ASN dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan, alat bukti surat, alat bukti digital, dan petunjuk serta barang bukti lainnya.

“Alat bukti yang diperoleh ini memperkuat keyakinan penyidik untuk menetapkan IFS sebagai tersangka. Dan dengan penetapan tersangka ini, memperkuat kewenangan dari tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk melakukan upaya-upaya paksa terhadap tersangka IFS sesuai dengan kewenangan penyidik yang diatur di dalam Hukum Acara Pidana sehingga kami mengharapkan akan mempersempit dan membatasi ruang gerak dari tersangka ini untuk menghindari proses hukum yang sedang berjalan terhadap tersangka,” tegas Lambok.

Tidak sampai di situ, Kejari Padangsidimpuan juga telah mengeluarkan status DPO Tersangak terhadap IFS. Bahkan, penyidik juga mengimbau kepada orang-orang terdekat tersangka untuk memberitahu keberadaan IFS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengimbau seluruh elemen masyarakat baik keluarga terdekat, kerabat, atau siapa saja untuk tidak menyembunyikan keberadaan tersangka dan meminta memberitahukan keberadaannya kepada tim penyidik Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan bila tidak ingin dipidana berdasarkan Pasal 221 KUHP ayat 1,” ucap Lambok.

Berdasarkan hasil penyidikan diperoleh fatka-fakta, bahwa tersangka IFS bersama tersangka AS dan pihak-pihak lain telah secara melawan hukum meminta atau memotong dana setiap pencairan ADD tahun anggaran 2023 sebesar 18 persen untuk setiap desa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cerita Jalur Mudik di Pantura yang Nyaris Lenyap Ditinggal Pemudik Lebaran

Cerita Jalur Mudik di Pantura yang Nyaris Lenyap Ditinggal Pemudik Lebaran

Momentum mudik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran setiap tahunnya meningglakan sepenggal cerita hidp bagi para pelakunya termasuk mengenang jalur Alas Roban yang di Pantai Utara (Pantura) Jawa.
Sensasi Mudik Lebaran, Pemudik Lajur Trans-Jawa Wajib Berhenti di Tegal

Sensasi Mudik Lebaran, Pemudik Lajur Trans-Jawa Wajib Berhenti di Tegal

Arus mudik maupun balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran selalu menghadirkan momen bagi para pemudik mulai dari kemacetan, hingga kuliner nusantara yang mengunggah selera.
Didier Deschamp Pensiun, Zinedine Zidane Dilaporkan Pimpin Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026

Didier Deschamp Pensiun, Zinedine Zidane Dilaporkan Pimpin Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026

Laporan menyebutkan bahwa telah tercapai kesepakatan verbal antara Zidane dan Federasi Sepak Bola Prancis (FFF).
Orang Tua Wajib Catat, Ini Cara Ajak Anak Hindari Kecanduan Game Online Saat Libur Lebaran

Orang Tua Wajib Catat, Ini Cara Ajak Anak Hindari Kecanduan Game Online Saat Libur Lebaran

Hari Raya Idulfitri atau Lebaran akan banyak memberikan waktu bagi anak bermain mengingat momen libur sekolah yang juga mulai berlangsung.
Update Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia vs Malaysia

Update Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia vs Malaysia

FIFA merilis pembaruan terbaru terkait sistem peringkat dunia, di mana Timnas Indonesia mengalami kenaikan satu tingkat, dari posisi ke-122 menjadi peringkat ke
Bek Prancis Dinaturalisasi dengan Jalur Menikahi Wanita Mauritania

Bek Prancis Dinaturalisasi dengan Jalur Menikahi Wanita Mauritania

Jordan Lefort memperkuat tim asal Afrika ini bukan karena jalur keturunan melainkan karena menikahi wanita Mauritania. 

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 25 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, pengeluaran, dan kondisi keuangan.
Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk mendapat apresiasi atas penampilannya saat memperkuat LOSC Lille dalam lanjutan Ligue 1 2025/2026. Dalam pertandingan yang -
Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Heboh beredar foto mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi K 28 E yang kedapatan melintas di luar wilayah Kabupaten Blora saat momen lebaran Idul Fitri. 
Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Bung Harpa menilai kombinasi pengalaman internasional John Herdman dan rekam jejak klub Simon Grayson bisa membawa perubahan positif bagi Timnas Indonesia.
Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Bung Harpa menilai kombinasi pengalaman internasional John Herdman dan rekam jejak klub Simon Grayson bisa membawa perubahan positif bagi Timnas Indonesia.
Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Megawati Hangestri gagal comeback di V-League, membuat Red Sparks kembali jadi sorotan media Korea setelah menutup musim di posisi juru kunci Liga Voli Korea.
Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Bung Ropan sebagai pengamat sepak bola turut mengomentari sosok Simon Grayson yang menjadi asisten pelatih John Herdman di Timnas Indonesia yang baru ditunjuk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT