GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan Kasasi Perkara Penganiayaan, Achiruddin Hasibuan Tetap Dihukum 8 Bulan Penjara

Hal itu berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap mantan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) itu. Putusan itu mirip dengan vonis Pengadilan Tinggi (PT) Medan dalam putusan banding sebelumnya.
Minggu, 28 Juli 2024 - 18:13 WIB
Achiruddin Hasibuan saat duduk dibangku pesakitan PN Medan.
Sumber :
  • Ahmidal

Medan, tvOnenews.com - Mantan polisi berpangkat AKBP, Achiruddin Hasibuan tetap dihukum 8 bulan penjara dalam perkara penganiayaan yang melibatkan Aditiya Abdul Ghani Hasibuan selaku anaknya dan Ken Admiral.

Hal itu berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap mantan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) itu. Putusan itu mirip dengan vonis Pengadilan Tinggi (PT) Medan dalam putusan banding sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meskipun dalam vonisnya mirip, Majelis Hakim MA menyatakan ada yang tidak sependapat dengan putusan PT Medan sebelumnya, seperti penerapan pasal dan pengganti hukuman biaya restitusi atau ganti rugi (subsider).

Majelis Hakim kasasi tunggal, Syamsul Ma'arif, dalam putusan No. 569 K/Pid/2024 menyatakan Achiruddin terbukti bersalah melanggar Pasal 56 ayat (2) KUHP, yaitu membantu melakukan penganiayaan.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Achiruddin Hasibuan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 bulan," dalam keterangan saat dilihat wartawan di laman SIPP Pengadilan Negeri (PN) Medan, Minggu (28/7/2024).

Hakim MA juga membebankan Achiruddin untuk membayar biaya restitusi sebesar Rp52.382.200 secara tanggung renteng dengan Aditiya Abdul Ghani Hasibuan.

"Dengan ketentuan, apabila biaya restitusi tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan (subsider) selama 2 bulan," ucap Syamsul.

Sebelumnya dalam tingkat PT Medan, Achiruddin divonis 8 bulan penjara dan membayar biaya restitusi sebesar Rp52.382.200 secara tanggung renteng dengan anaknya subsider 1 bulan kurungan.

Sedangkan pada tingkat PN Medan, Achiruddin dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dan membayar biaya restitusi sebesar Rp52.382.200 secara tanggung renteng dengan anaknya subsider 1 bulan penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim PT Medan dan PN Medan sependapat dalam penerapan pasal yang dikenakan terhadap Achiruddin, tidak terbukti bersalah melanggar dakwaan pertama primer dan pertama subsider, yaitu Pasal 351 ayat (1) dan (2) Jo. Pasal 56 ayat (2) KUHP.

Akan tetapi, baik Hakim PT Medan dan PN Medan menilai Achiruddin terbukti bersalah melanggar Pasal 335 ayat (1) KUHP yang melakukan ancaman kekerasan terhadap orang lain sebagaimana dalam dakwaan kedua subsider. (ayr/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cerita Jalur Mudik di Pantura yang Nyaris Lenyap Ditinggal Pemudik Lebaran

Cerita Jalur Mudik di Pantura yang Nyaris Lenyap Ditinggal Pemudik Lebaran

Momentum mudik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran setiap tahunnya meningglakan sepenggal cerita hidp bagi para pelakunya termasuk mengenang jalur Alas Roban yang di Pantai Utara (Pantura) Jawa.
Sensasi Mudik Lebaran, Pemudik Lajur Trans-Jawa Wajib Berhenti di Tegal

Sensasi Mudik Lebaran, Pemudik Lajur Trans-Jawa Wajib Berhenti di Tegal

Arus mudik maupun balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran selalu menghadirkan momen bagi para pemudik mulai dari kemacetan, hingga kuliner nusantara yang mengunggah selera.
Didier Deschamp Pensiun, Zinedine Zidane Dilaporkan Pimpin Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026

Didier Deschamp Pensiun, Zinedine Zidane Dilaporkan Pimpin Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026

Laporan menyebutkan bahwa telah tercapai kesepakatan verbal antara Zidane dan Federasi Sepak Bola Prancis (FFF).
Orang Tua Wajib Catat, Ini Cara Ajak Anak Hindari Kecanduan Game Online Saat Libur Lebaran

Orang Tua Wajib Catat, Ini Cara Ajak Anak Hindari Kecanduan Game Online Saat Libur Lebaran

Hari Raya Idulfitri atau Lebaran akan banyak memberikan waktu bagi anak bermain mengingat momen libur sekolah yang juga mulai berlangsung.
Update Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia vs Malaysia

Update Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia vs Malaysia

FIFA merilis pembaruan terbaru terkait sistem peringkat dunia, di mana Timnas Indonesia mengalami kenaikan satu tingkat, dari posisi ke-122 menjadi peringkat ke
Bek Prancis Dinaturalisasi dengan Jalur Menikahi Wanita Mauritania

Bek Prancis Dinaturalisasi dengan Jalur Menikahi Wanita Mauritania

Jordan Lefort memperkuat tim asal Afrika ini bukan karena jalur keturunan melainkan karena menikahi wanita Mauritania. 

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 25 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, pengeluaran, dan kondisi keuangan.
Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk mendapat apresiasi atas penampilannya saat memperkuat LOSC Lille dalam lanjutan Ligue 1 2025/2026. Dalam pertandingan yang -
Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Heboh beredar foto mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi K 28 E yang kedapatan melintas di luar wilayah Kabupaten Blora saat momen lebaran Idul Fitri. 
Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Bung Harpa menilai kombinasi pengalaman internasional John Herdman dan rekam jejak klub Simon Grayson bisa membawa perubahan positif bagi Timnas Indonesia.
Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Bung Harpa menilai kombinasi pengalaman internasional John Herdman dan rekam jejak klub Simon Grayson bisa membawa perubahan positif bagi Timnas Indonesia.
Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Megawati Hangestri gagal comeback di V-League, membuat Red Sparks kembali jadi sorotan media Korea setelah menutup musim di posisi juru kunci Liga Voli Korea.
Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Bung Ropan sebagai pengamat sepak bola turut mengomentari sosok Simon Grayson yang menjadi asisten pelatih John Herdman di Timnas Indonesia yang baru ditunjuk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT