GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Kasus Kepemilikan Narkoba Menyeret Sejumlah Pejabat Kepolisian di Polrestabes Medan

Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang kasus kepemilikan narkoba yang melibatkan sejumlah anggota polisi Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
Kamis, 13 Januari 2022 - 14:35 WIB
Pengadilan Negeri Medan menggelar vidcon sidang kasus kepemilikan narkoba yang melibatkan sejumlah anggota polisi.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan, Sumatera Utara - Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang kasus kepemilikan narkoba yang melibatkan sejumlah anggota polisi Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli pidana.

Kasus tersebut menghadirkan lima orang oknum personel polisi SatRes Narkoba Polrestabes Medan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pencurian uang barang bukti dan kepemilikan barang bukti narkoba, serta dugaan tangkap lepas dan menerima suap dari bandar narkoba. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang terungkap bahwa Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menggunakan sisa uang suap hasil tangkap lepas senilai Rp75 juta untuk membeli hadiah berupa motor. Selain menyeret nama Kapolrestabes Medan, terdakwa yang juga personel Unit I Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan itu juga menyeret mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan dan Kanit I AKP Paul Edison Simamora. 

Terungkapnya hadiah motor untuk anggota TNI yang manjabat Babinsa itu berawal ketika HM Rusdi, penasihat hukum terdakwa Bripka Ricardo Siahaan, bertanya mengenai uang suap yang mengalir ke sejumlah pejabat di Polrestabes Medan.

Dalam sidang itu disebutkan, terdapat uang suap sebesar Rp300 juta yang berasal dari Imayanti, istri terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus.

Terdakwa Bripka Ricardo Siahaan mengungkapkan, sesuai pengakuan Kompol Oloan Siahaan pada saat sidang kode etik Propam Polda Sumut, uang hasil tangkap lepas tersangka Imayanti telah dibagikan dengan rincian, Kompol Oloan Siahaan menerima Rp150 juta, Kanit AKP Paul Edison Simamora menerima Rp 40 juta. Bahkan Rikardo juga mengatakan sejumlah penyidik disebut-sebut turut menerima uang. 
 
"Aiptu Dekora Siregar, Penyidik Pembantu menerima Rp5 juta, Aipda Nani Mulyani Penyidik Pembantu menerima Rp5 juta, Bripka Rudi Saputra, Penyidik Pembantu menerima Rp5 juta. Dari Panit Iptu Toto Hartono sejumlah Rp15 juta, Aiptu Dudi Efni sejumlah Rp5 juta, Aipda Matredy Naibaho sejumlah Rp3 juta, Bripka Rikardo Siahaan sejumlah Rp3 juta, Briptu Marzuki Ritonga sejumlah Rp3 juta," jelasnya.

Terkait hal tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko langsung membantah dan mengatakan pernyataan anak buahnya yang bertugas di Satres Narkoba itu tidak benar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT