Selain itu, lanjut Aiptu Walpon, pemanggilan terhadap oknum TS sebagai saksi akan menambah daftar saksi yang telah dimintai keterangan terkait hal ini.
"Sebab sebelumnya, polisi telah memeriksa empat orang saksi yang mengaku pernah menonton video tersebut secara langsung, masing-masing saksi berinisial TS, BP, RGS, dan RBL," jelas Aiptu Walpon.
Pemeriksaan para saksi dilakukan, lanjutnya, setelah adanya dua gelombang aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Taput dan GMKI Taput yang mendesak Polres Taput untuk segera memproses hukum atas adanya video mesum yang diduga mirip Sekda Taput IS.
"Saat kedua kelompok tersebut melakukan unjuk rasa di depan Polres Taput pada bulan Maret dan April yang lalu, mereka menyampaikan beberapa tuntutan serta menyerahkan video mesum tersebut dalam bentuk rekaman soft copy, “Kasi Humas Polres Taput mengakhiri. (ssg/wna)
Load more