News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Lampung, Pembelian Gunakan Data KTP Picu Kenaikan Harga

Menurut Bahri Marsidi, seorang pemilik pangkalan gas di Kelurahan Nusantara Permai, Kecamatan Sukabumi, Lampung, kelangkaan ini terjadi setelah pemberlakuan aturan baru yang menuntut pembeli untuk menunjukkan KTP saat pembelian.
Senin, 10 Juni 2024 - 13:26 WIB
Kelangkaan gas elpigi 3 Kilogram terjadi sejak sepekan terakhir di Bandar Lampung.
Sumber :
  • Pujiansyah

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Menghadapi momentum Idul Adha, keresahan melanda warga Kota Bandar Lampung menyusul kelangkaan Gas Elpiji (LPG) bersubsidi ukuran 3 Kg.

Situasi ini dipicu oleh penerapan aturan baru yang mewajibkan pembeli menyerahkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada saat pembelian, memicu ketidaknyamanan dan kekhawatiran baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelangkaan gas elpiji tersebut telah terjadi sejak satu pekan yang lalu, mengakibatkan beberapa warga kesulitan mendapatkan pasokan gas subsidi tersebut. Beberapa di antara mereka terpaksa mencari alternatif lain sebagai pengganti bahan bakar.

Menurut Bahri Marsidi, seorang pemilik pangkalan gas di Kelurahan Nusantara Permai, Kecamatan Sukabumi, kelangkaan ini terjadi setelah pemberlakuan aturan baru yang menuntut pembeli untuk menunjukkan KTP saat pembelian.

“Kelangkaan terjadi sejak sepekan lalu, setelah adanya aturan baru pembelian gas elpiji 3 kilogram harus menunjukkan KTP," kata Bahri, Senin (10/6/2024).

Meskipun diakui sebagai upaya untuk memastikan penyaluran gas subsidi tepat sasaran, aturan ini juga menimbulkan beban tambahan bagi pemilik pangkalan dan keresahan di kalangan warga.

"Kebijakan pemberlakuan menggunakan KTP ini mempengaruhi stok dan pendistribusian tabung disini. Saya cuma bisa pasrah dengan aturan baru yang diberlakukan tersebut, meski sebenarnya merepotkan," jelas Bahri.

Pemilik pangkalan gas kini harus meluangkan waktu tambahan untuk memasukkan data pembeli dan melaporkannya melalui aplikasi resmi Pertamina menggunakan ponsel berbasis internet.

Meskipun pihak pangkalan pasrah dengan aturan baru ini, mereka juga mengakui bahwa hal ini telah memberikan tambahan pekerjaan yang cukup menyulitkan.

Salah satu warga, Sania, mengungkapkan kekesalannya terhadap ketidakmudahan dalam mendapatkan gas elpiji meskipun aturan kini lebih ketat.

"Meskipun pemerintah telah berupaya untuk memastikan penyaluran gas subsidi lebih tepat sasaran, nyatanya kelangkaan gas elpiji 3 kg tetap menjadi persoalan yang nyata bagi sebagian besar warga," ungkap Sania.

Namun, selain kesulitan mendapatkan pasokan gas, kekhawatiran atas kerahasiaan data identitas kependudukan juga menjadi perhatian serius.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Banyak warga khawatir bahwa data pribadi yang diserahkan dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tutur Sania.

Aturan yang mulai diberlakukan sejak 1 Juni 2024 ini, memiliki tujuan untuk memastikan penyaluran gas elpiji tepat sasaran. Namun hal itu juga menimbulkan dampak yang cukup signifikan bagi masyarakat Lampung, dari kelangkaan pasokan hingga kekhawatiran akan privasi data pribadi. (puj/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT