“Tim investigasi telah dibentuk untuk menangani kasus tersebut. Belakangan kami dapat informasi juga bahwa yang bersangkutan mengajukan untuk mengundurkan diri sebagai wali nagari,” ungkap Rudi.
Kendati demikian, pihaknya belum memproses soal pengunduran diri tersebut.
“Kita masih menunggu hasil tim dilapangkan kalau seandainya terbukti seperti apa yang telah kita dengar baru ia dicopot,” ujar dia.
Rudi juga mengatakan sesuai arahan bupati bahwa tidak ada ruang bagi perangkat atau ASN di kabupaten itu yang melanggar aturan apalagi soal asusila.
“Jadi kita tunggu saja hasil. Yang jelas kami pasti akan menindaki jika itu benar terjadi,” katanya.
Sementara itu, Bamus Nagari Singguling Wirman menjelaskan bahwa kepada pihaknya wali itu membantah beberapa tuduhan.
Load more