Akan tetapi, wali nagari tidak membenarkan hal itu. Dia mengaku kalau dia dan siswa SMK itu bukan sedang bermesraan, melainkan hanya diurut.
“Peristiwa tersebut sudah agak lama. Bulan Maret kemarin. Sudah ada pula surat pernyataan yang ditandatangani oleh Wali Korong Toboh Surau Kandang Nagari Toboh Gadang Dedi Darmadi dan Kapalo Mudo Korong Abdul Gani,” kata Andry, salah satu warga, kepada tvOnenews.com dikutip pada Rabu (24/4/2024).
Dia pun memperlihatkan surat itu. Tampak tertulis surat itu tertanggal 12 Maret 2024.
“Pada surat tersebut ada pengakuan bahwa ada peristiwa kejadian yang dilakukan oleh JM dan telah dilaksanakan penyelesaian damai dan pembayaran denda,” ujar Andry.
Sebagai informasi, dalam perjanjian damai tersebut hadir 20 orang warga dan pelaku membayar denda Rp5 juta.
“Belakangan ini kasus itu muncul lagi. Makanya warga segel kantor wali nagari lagi,” imbuh Andry.
Andry mengatakan warga menyegel kantor itu agar persoalan itu semata-mata tidak hilang begitu saja karena sudah dibayarnya denda.
Load more