Gulat menilai bahwa apabila terdapat keinginan membatasi PKS itu jelas bertujuan monopoli. Gulat pun menepis apabila kehadiran pabrik Komersil kerap mengganggu pabrik konvensional karena mengambil TBS pekebun mitra-plasmanya.
“Rawatlah dengan baik kemitraannya supaya jangan ‘bercerai’, merawat itu bisa dalam bentuk transparansi, harga yang stabil, tidak ada potongan, timbangan pabrik siap selalu ditera, hutang petani plasma jelas ujungnya dan lain-lain yang membuat kemitraan itu semakin mesra bukan bernostalgia," lanjut Gulat.
“Tidak bodoh investor bangun pabrik sawit jika pasokan TBS tidak memungkinkan saat itu (dulu), nah saat ini tinggal plotkan saja mana mitranya, lalu ikat dengan kemitraan dan umumkan dan jika masih menerima TBS yang bukan dari mitranya, langsung cabut izinnya (tentu setelah Permentan 01 2018 diperkuat), itu saja Dirjen Industri Agro dan Dirjenbun kok repot-repot,” ujar Gulat lagi.
Gulat menegaskan bahwa Kementan tidak hanya bertugas melindungi yang 7% saja (petani plasma) sebagaimana Permentan 01/2018 hanya menyebut petani bermitra (plasma dan mitra swadaya).
Aturan ini akan menjadi petani swadaya-mandiri (non mitra) menjadi ‘tumbal’ empuk seperti selama ini.
“Cukup sudah selama ini petani swadaya dipecundangi, Kementan dan Kementerian Perindustrian harus melindungi kedua tipelogi petani sawit (plasma dan swadaya) melalui mandatori tadi yaitu semua PKS wajib bermitra,” ucap Gulat.
Gulat justru berharap Kementan mengemban amanah negara untuk menolong petani sawit swadaya khususnya yang luasnya 93% dari total luas perkebunan rakyat (6,87 juta ha).
Load more