Sering Nonton Film Porno, Seorang Ayah di Musi Rawas Sumsel Tega Setubuhi Anak Kandungnya
Seorang ayah di Kabupaten Musi Rawas Selatan, Sumsel, berinisial RT tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Aksinya bejatnya pun akhirnya terbongkar dan diketahui sudah dilakukan sejak lama.
Senin, 22 April 2024 - 20:00 WIB
Sumber :
- Tim tvOne
"Ancaman pidana penjaranya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun hingga 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tutupnya. (rud/nof)
Load more