News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Suap Oknum Bawaslu Medan Azlansyah, Komisioner KPU Medan Zefrizal Disebut Terlibat

Di persidangan, Komisioner Bawaslu Medan nonaktif, Azlansyah Hasibuan menyebutkan bahwa Komisioner KPU, Zefrizal diduga menjadi dalang aksi pemerasan, yang awalnya menyuruh terdakwa untuk meminta uang Rp 100 juta.
Minggu, 7 April 2024 - 14:59 WIB
Komisioner KPU Medan, Zefrizal (Kemeja Putih).
Sumber :
  • Tim tvOne

Medan, tvOnenews.com - Nama Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Divisi Hukum dan Pengawasan, Zefrizal terseret dalam dugaan aksi pemerasan terhadap bakal calon anggota DPRD Medan, dari Partai Keadilan Nusantara (PKN) bernama Robby Kamal Anggara yang dilakukan anggota Bawaslu Medan non aktif Azlansyah Hasibuan. Nama Zefrizal muncul dalam sidang yang digelar di ruang cakra 9 PN Medan, Kamis (4/4/2024) kemarin dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Seperti diketahui, Azlansyah Hasibuan saat ini duduk sebagai 'pesakitan' dan menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Medan karena pada 14 November 2023 ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polda Sumut di Hotel JW Marriott, Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di persidangan, Komisioner Bawaslu Medan nonaktif, Azlansyah Hasibuan menyebutkan bahwa Komisioner KPU, Zefrizal diduga menjadi dalang aksi pemerasan, yang awalnya menyuruh terdakwa untuk meminta uang Rp 100 juta, agar Robby Kamal Anggara dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) bisa lolos menjadi caleg. Kebetulan, saat itu Robby Kamal Anggara tersandung masalah syarat pencalonan ijazah SMP.

Selain Zefrizal, pada sidang tersebut juga menghadirkan 3 saksi lain seperti, David (Ketua Bawaslu Kota Medan), Ferlando Jubelito Simanungkalit (Anggota Bawaslu Kota Medan) dan Rinaldi Khair (Staf Administrasi Teknis KPU Kota Medan).

Selain tu, dalam sidang pembuktian tersebut dibahas juga kode ‘mangga-jeruk’ yang pernah disampaikan Zefrizal pada mediasi. Namun, Zefrizal menerangkan bahwa kode itu merupakan kejengkelannya kepada pemohon (Robby-red) dan hanya sebuah analogi, bahwasanya Robby ketika mengambil mangga menggunakan tangga atau memanjat pohon atau dengan cara yang lain.

Atas pernyataan Zefrizal tersebut, Hakim Ardiansyah bereaksi dan menyebutkan bahwa mengambil mangga bisa dengan cara membeli, jadi hakim menyimpulkan, kode yang disampaikan oleh Zefrizal itu ‘duit’.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut, Gonggom Halomoan Simbolon mengatakan, keterangan itu disampaikan Azlansyah Hasibuan untuk membantah keterangan Zefrizal, yang mengaku tidak tahu soal permintaan uang terhadap Robby Kamal Anggara.

"Terdakwa (Azlansyah Hasibuan) bilang bahwa permintaan uang itu sebenarnya dari Zefrizal (Komisioner KPU Medan), dan jumlah uang itu Rp 100 juta. Kemudian Azlansyah bilang jumlah itu terlalu besar, jadi mungkin Azlansyah tidak terima dengan pengakuan bahwa Zefrizal tidak mengetahui aliran dana itu," kata jaksa Gonggom, Kamis (4/4/2024).

Gelar Aksi

Saat sidang di ruang Cakra 9 PN Medan dilaksanakan, Aliansi Rakyat Pemerhati Pemilu (Aripsu) Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi di Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan membawa kertas karton berwarna putih, Kamis (4/4/2024).

Massa Aripsu Sumut mendatangi PN Medan sesaat sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi kasus pemerasan yang menjerat Azlansyah Hasibuan dibuka oleh majelis hakim. Mereka tampak membentangkan kertas karton berwarna putih yang berisi berbagai tulisan sambil berjalan di dalam Gedung PN Medan.

Koordinator aksi, Surya, menjelaskan tujuan kedatangan pihaknya ke PN Medan, untuk meminta ditetapkannya tersangka lain dalam kasus pemerasan yang menjerat Azlansyah Hasibuan. “Jadi, aksi ini sebagai bentuk keresahan kita atas kasus (pemerasan) ini. Jadi kita menilai bahwa kasus ini tidak hanya sampai pada Azlansyah (Hasibuan),” ucapnya.

Pihaknya pun menduga kuat adanya keterlibatan oknum Komisioner KPU Kota Medan dalam kasus pemerasan terhadap calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) tersebut. “Artinya, tidak Azlansyah Hasibuan sendiri yang terlibat, tapi ada oknum Komisioner KPU Kota Medan yang kami duga terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.

Hal itu, kata dia, bisa dilihat dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebutkan adanya peran dari salah satu oknum Komisioner KPU Kota Medan, yaitu Zefrizal. “Jadi, ada pertemuan antara Zefrizal dan juga Azlansyah di salah satu warung kopi di Jalan Krakatau waktu itu untuk membahas masalah seleksi Caleg dari PKN ini,” sebutnya.

Kemudian, Surya pun mendesak pihak-pihak yang diduga kuat terlibat dalam kasus pemerasan tersebut ditetapkan sebagai tersangka baru.

“Jadi, harapan kami, aparat penegak hukum harus mengungkap kasus ini secara terang benderang dan kemudian menetapkan tersangka selain daripada Azlansyah, yaitu pihak-pihak yang berperan dalam kasus ini sebagaimana yang tertera dalam dakwaan,” desaknya.

Sementara itu, Humas PN Medan Fauzul Hamdi yang menerima aksi tersebut menyampaikan, menerima aspirasi yang disampaikan oleh Aripsu Sumut. “Pengadilan dalam hal ini menanggapi. Menanggapi artinya kita terima aspirasi mereka, kita bisa menyalurkannya,”pungkasnya.

Bantah

Terkait hal tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi Zefrizal (Komisioner KPU Medan Divisi Hukum dan Pengawasan), Jumat (5/4/2024). Zefrizal pun membantah tudingan yang disebutkan Azlansyah Hasibuan pada persidangan di PN Medan itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pertama perlu saya klarifikasi bahwa saya tidak terlibat dan tidak tahu menahu soal permintaan sejumlah uang. Dan sebagai saksi, saya sudah menjelaskannya dalam persidangan, lalu saya bukan siapa-siapa bang, sehingga bisa memberi perintah, terlebih kepada seorang yang berstatus sebagai pimpinan bawaslu tingkat kota. Sehingga klaim terdakwa yang mendapat perintah dari saya menjadi tidak logis. Terdakwa bukan bawahan saya, sehingga bisa saya perintah,” kata Zefrizal.

Lalu saat ditanya, apa tindakannya terkait tudingan tersebut, Zefrizal hanya memberikan jawaban singkat. “Saya tidak akan melakukan apa-apa bang. Karena sebelumnya juga tidak melakukan apa-apa, hanya paling yang dapat saya lakukan yakni menjelaskan apa yang dapat saya jelaskan,” jawabnya singkat.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT