Istri Debt Collector Deddi Zuheransyah,
Dira Oktasari, membenarkan jika dirinya telah membuat laporan ke Propam Polda Sumsel, usai sang suami ditusuk oknum polisi dengan senjata tajam di parkiran salah satu mall di Jalan POM IX Palembang.
"Iya sudah dilaporkan (kejadian penusukan debt collector oleh oknum polisi)," kata Dira singkat, Minggu (24/3/2024).
Dira mengaku belum bisa berbicara banyak terkait hal itu karena saat ini masih fokus pada kesehatan sang suami yang masih dirawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang.
Sementara itu istri Aiptu FN membuat laporan berkaitan dengan perampasan hingga pengeroyokan, dengan didampingi kuasa hukumnya Rizal Syamsul.
“Iya, tadi malam istri oknum polisi yang mobilnya dirampas resmi membuat laporan ke Polda Sumsel," tegas Rizal.
Rizal menegaskan, adapun yang dilaporkan yakni Pasal 170 KUHP perampasan, pengancaman, pengeroyokan junto Pasal 53 KUHP Tentang Percobaan Tindak Pidana.
"Ada sejumlah Pasal, termasuk ada pasal 368 KUHP dan 365 KUHP yang kami laporkan, mulai dari perampasan hingga pengeroyokan tadi malam," kata Rizal.
Load more