News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ragit Kuah Kari Daging Palembang Pas untuk Berbuka Puasa, Begini Cara Buatnya

Ragit kuah kari daging khas Palembang, yang mirip dengan roti jala India menjadi salah satu makanan khas Palembang yang banyak diburu saat bulan suci Ramadhan. 
Sabtu, 23 Maret 2024 - 15:06 WIB
Menu Ragit Kuah Daging khas Palembang.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Ragit kuah kari daging khas Palembang, yang mirip dengan roti jala India menjadi salah satu makanan khas Palembang yang banyak diburu saat bulan suci Ramadhan. Makanan ragit ini disantap dengan kuah kari daging, sudah menjadi menu berbuka warga Palembang sejak zaman dahulu kala.

Cara membuatnya unik, adonan tepung cair dicetak di atas teflon atau wajan panas membentuk jaring-jaring lalu digulung seperti dadar gulung atau risol. "Biasanya naik 30 persen permintaan ragit kalau setiap puasa," kata pemilik Ropol Cake, Rofalina saat diwawancarai Jumat (22/3/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seporsi ragit dijual dengan harga terjangkau, yakni Rp15.000 per porsi. Dalam satu porsi ragit, ada lima gulung ragit dan sebungkus kuah kari daging. Sementara untuk paket besar, ragit dijual 25 porsi isi 100 dengan harga Rp300 ribu.

"Kuah kari ragit ini rasanya kuat rempah dan aromanya kental dengan aroma melayu," tuturnya.

Berikut resep dan cara membuat ragit khas Palembang

Bahan adonan ragit dan cara membuatnya:

- Tepung terigu 250 gram

- Garam secukupnya

- 1 butir telur

- Air secukupnya

Campurkan tepung dan air, aduk rata, masukkan telur, aduk kembali hingga semua tercampur. Saring adonan agar tidak bergerindil, beri sedikit minyak, lalu cetak menggunakan cetakan ragit atau masukkan ke plastik segitiga yang ujungnya telah dilubangi. Kemudian bentuk adonan ragit seperti jaring-jaring di atas teflon yang telah diolesi sedikit minyak. Apabila ragit matang, angkat lalu gulung adonan.

Bahan kuah kari daging sebagai pelengkap ragit dan cara membuatnya:

- Bawang merah

- Bawang putih

- Cabai 

- Bubuk kari

- Ketumbar

- Lada

- Jahe

- Lengkuas

- Kunyit

- Cengkeh

- Kapulaga

- Bunga lawang

- Kayu manis

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Tambahkan taburan daun kari, santan sebagai penambah selera.

Haluskan semua bahan kuah dan tumis bumbu halus sampai harum dan wangi. Selanjutnya masukkan potongan daging ayam, kentang dan daun kari. Lalu tambah bubuk kari, masukkan air secukupnya. Campur garam, gula, kaldu secukupnya. Kemudian masukkan santan atau fiber cream juga susu sebagai penambah selera. Apabila kuah sudah mendidih, siram langsung ke ragit atau bisa juga dinikmati sembari ragit dicocol kemudian disantap. (peb/wna)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT