Hal ini dikarenakan 3 KPU Kabupaten/Kota belum menyelesaikan rekapitulasi. Yakni KPU Kota Medan, KPU Deliserdang dan KPU Nias Selatan.
Menurut Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Medan, Saut Haornas Sagala, rekapitulasi hasil suara Kota Medan seharusnya sudah bisa diselesaikan kemarin, Senin (11/3/2024).
“Ada salah satu peserta saksi partai yang masih keberatan atas perolehan hasil suaranya. Harusnya dari semalam sudah selesai, namun ini molor lagi," jelas Saut.
Dijelaskan Saut bahwa proses rekapitulasi yang masih tersendat sebagian besar merupakan DPR, DPRD Kota dan Provinsi.
"Untuk Presiden sudah selesai, dan tidak ada masalah," tambah Saut.
Menurut informasi yang tvOne terima, hasil rekapitulasi suara Presiden dan Wakil Presiden Capres nomer urut 02 Prabowo-Gibran menjadi pasangan yang meraih suara terbanyak.
Prabowo-Gibran menang di Medan dengan selisih lebih dari 100 ribu suara. Dengan total 1.246.480 surat suara yang sah di Kota Medan, berikut rincian perolehan suara masing masing paslon.
Load more