News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekapitulasi Suara KPU Kota Medan, Capres 02 Unggul di Medan

Prabowo-Gibran menang di Medan dengan selisih lebih dari 100 ribu suara. Dengan total 1.246.480 surat suara yang sah di Kota Medan.
Selasa, 12 Maret 2024 - 22:08 WIB
Rekapitulasi KPU Medan.
Sumber :
  • Fahmi

Medan, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan masih terus melakukan proses penyelesaian rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Kota Medan, yang berlangsung di Le Polonia Hotel, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, dan KPU kota Medan juga meminta perpanjangan waktu dari KPU Sumut.

Menanggapi hal ini, Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, menjelaskan, rekapitulasi sudah selesai dan disepakati. Kini, tinggal melakukan proses rekapitulasi tingkat provinsi untuk dibacakan D hasilnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disinggung molornya proses rekapitulasi tingkat Kota Medan, Mutia Atiqah beralasan jika pihaknya menjalani rekomendasi Bawaslu Medan, untuk dilakukan perbaikan dengan membuka kotak C1 plano di beberapa kecamatan.

"Pastinya kita (KPU Medan) hari ini hanya melakukan sinkronisasi saja, ada data data yang belum sinkron dan ada beberapa Kecamatan, berdasarkan rekomendasi dari pihak Bawaslu untuk dilakukan perbaikan. Maka itu, kami KPU Medan harus hitung ulang suara, dan kita segera selesaikan hari ini dan rekapitulasi segera kami kirim ke KPU Sumut,” jelas Mutia Atiqah, Selasa (12/3/2024).

Dijelaskannya, sebanyak tujuh kecamatan dilakukan perbaikan oleh KPU Medan, berdasarkan hasil rekomendasi atau saran Bawaslu Medan.

“Kecamatan untuk dilakukan perbaikan adalah Kecamatan Medan Polonia, Medan Tuntungan, Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Area dan Medan Selayang dan Medan Tembung, itu saran dari Bawaslu Medan,” ucap Mutia.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara telah memperpanjang proses rekapitulasi pada penghitungan perolehan suara tingkat provinsi Sumut di Pemilu tahun 2024. Perpanjangan tersebut, dilakukan penambahan selama dua hari hingga Selasa (12/3/2024) yang seharusnya sudah selesai pada Minggu (10/3/2024) kemarin.

Hal ini dikarenakan 3 KPU Kabupaten/Kota belum menyelesaikan rekapitulasi. Yakni KPU Kota Medan, KPU Deliserdang dan KPU Nias Selatan.

Menurut Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Medan, Saut Haornas Sagala, rekapitulasi hasil suara Kota Medan seharusnya sudah bisa diselesaikan kemarin, Senin (11/3/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada salah satu peserta saksi partai yang masih keberatan atas perolehan hasil suaranya. Harusnya dari semalam sudah selesai, namun ini molor lagi," jelas Saut.

Dijelaskan Saut bahwa proses rekapitulasi yang masih tersendat sebagian besar merupakan DPR, DPRD Kota dan Provinsi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT