News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buron 3 Tahun, DPO Korupsi BUMD Provinsi Lampung Ditangkap di Magetan

Terpidana Alex Jayadi yang merupakan buronan atau DPO yang telah melarikan diri selama 3 tahun akhirnya berhasil ditangkap Tim Tabur Kejari Bandar Lampung.
Sabtu, 9 Maret 2024 - 16:30 WIB
Buron 3 Tahun, DPO Korupsi BUMD Provinsi Lampung Ditangkap di Magetan
Sumber :
  • tim tvOne - Puji

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Terpidana Alex Jayadi yang merupakan buronan atau DPO yang telah melarikan diri selama 3 tahun akhirnya berhasil ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.

Alex Jayadi ditangkap di sebuah rumah kontrakan di daerah Maospati, Magetan, pada hari Kamis (7/3) sekitar pukul 13.00 WIB. Untuk menghindari kejaran petugas, ia sempat berpindah-pindah tempat dan bersembunyi di Yogyakarta, sebelum akhirnya kabur ke wilayah Magetan, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terpidana Alex Jayadi ditangkap di Kabupaten Magetan, Jawa Timur setelah kami berkoordinasi dengan Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Yogyakarta. Alex Jayadi merupakan terpidana tindak pidana korupsi  Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Lampung bernama PT. Lampung Jasa Utama (LJU) tahun anggaran 2016 hingga 2018," kata Kasi Intelijen Kejari Bandar Lampung, M. Angga Mahatama, Sabtu (9/3/2024).

Anggar Mahatama menjelaskan, dalam perkara korupsi itu terpidana Alex Jayadi diketahui merupakan seorang dengan jabatan Direktur PT Raja Kuasa Nusantara. 

Ia bersama Andi Jauhari Yusuf selaku Direktur Utama BUMD PT Lampung Jasa Utama, diduga telah bekerjasama menyalahgunakan kewenangan, dalam pengelolaan keuangan PT Lampung Jasa Utama, yang bersumber dari dana penyertaan modal Pemerintah Provinsi Lampung.

"Alex Jayadi dihukum dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp. 350 juta," jelasnya.

Menurut Angga Mahatama, selain pidana penjara dan denda, Alex Jayadi juga dihukum untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 2.033.671.737,- (dua milyar tiga puluh tiga juta enam ratus tujuh puluh satu ribu tujuh ratus tiga puluh tujuh rupiah).

"Jika tidak dibayar, maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," tegasnya.

Dalam persidangan atas perkara ini dilakukan dengan sistem in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) karena ketika sudah bergulir di pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Bandar Lampung.

Modus penilepan sisa dana modal itu yakni dengan membuat proyek fiktif di Sekretariat MPR/DPR

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun proyek ini hanya akal-akalan terpidana agar bisa mengambil uang yang seharusnya diperuntukkan sebagai kas perusahaan.

Oleh Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Alex Jayadi dijatuhi vonis dalam persidangan in absentia. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT