News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Mandailing Natal Kecewa, Pemerintah Terkait Menjual Beras Busuk di Pasar Murah

Warga Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara temukan beras dari operasi pasar murah dalam keadaaan rusak. Sebagian beras ditemukan dalam keadaaan sud
Kamis, 7 Maret 2024 - 21:30 WIB
Warga menunjukkan beras yang telah membusuk.
Sumber :
  • Tim tvOne/Romulo Siregar

Mandailing Natal, tvOnenews.com - Warga Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara temukan beras dari operasi pasar murah dalam keadaaan rusak. Sebagian beras ditemukan dalam keadaaan sudah menggumpal dan berbau busuk.

Dalam beberapa hari terakhir Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Madina gelar operasi pasar beras murah di berbagai titik. Hari ini, Kamis (7/3/2024), operasi pasar beras murah digelar di Desa Gunung Tua Kecamatan Panyabungan Madina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ratusan warga rela antre panjang untuk mendapatkan jatah 10 kilogram atau dua zak beras kwalitas medium atau setara IR 64. Harga beras dalam operasi pasar tersebut hanya Rp10.300 per kilogram. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan harga beras yang terus melambung di Kabupaten Madina, hingga mencapai Rp15 ribu per kilogram, bahkan ada yang sampai Rp16 ribu per kilogram.

Namun, warga mengeluhkan kwalitas beras yang dijual dalam operasi pasar beras murah tersebut karena sebagian sudah berbau dan rusak.

"Kecewa juga pak, saya beli hari Senin lalu, istri sudah sempat memasaknya separuh, tiba-tiba di bawah sudah menggumpal, warnanya juga menguning dan kebiruan. Saya beli di operasi pasar yang di Pasar Baru hari Senin kemarin,” keluh Rudi Iskandar, warga Kelurahan Panyabungan III Madina.

Sementara itu, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Madina, Taufik Zulhenra saat ditemui dioperasi Pasar Beras Murah di Desa Gunung Tua, Kamis siang, justru menuding warga yang memaksa untuk membeli beras yang telah diprediksi mengalami kerusakan. Ironisnya, petugas yang mengetahui kondisi beras justru membiarkan warga membelinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemarin sudah kita larang agar yang diasingkan itu jangan dibeli lagi, namun ada masyarakat yang ngotot dan membelinya. Itukan kemarin pas pengangkutan ke lokasi pasar ada hujan sehingga ada sebagian kena rembes hujan dan basah, kalau berhari-hari rusak tentunya,” ungkap Taufik Zulhenra menanggapi keluhan warga tersebut.

Mengatasi hal tersebut, Taufik Zulhenra meminta kepada warga yang menemukan beras operasi pasar tidak layak konsumsi supaya menukarkannya ke kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Madina di Kompleks Perkantoran Paya Loting Madina. (rsr/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT