“Taunya waktu dimintai klarifikasi soal laporan Parpol," pungkasnya.
Sementara Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menuturkan, pihaknya masih menunggu adanya laporan terkait dugaan Ketua PPK Bukit Bestari yang dilaporkan tersebut.
“Mungkin diselesaikan dulu pleno ini, kita liat tindaklanjutnya dari bawaslu. Kita kepolisian dan kejaksaan hanya pendampingan," pungkasnya. (ksh/nof)
Load more