News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dilarang Meliput, Pleno Rekapitulasi KPU Tanjungpinang Diwarnai Aksi Protes Jurnalis

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang melarang belasan wartawan dan jurnalis untuk masuk dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara tingkat kota
Sabtu, 2 Maret 2024 - 17:15 WIB
Sejumlah jurnalis protes kepada petugas KPU di depan ruang rapat pleno.
Sumber :
  • tim tvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang melarang belasan wartawan dan jurnalis untuk masuk dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara tingkat kota.

Rapat pleno tersebut berlangsung di Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (2/3/2024). Ratusan polisi berjaga ketat di depan pintu masuk ruangan rapat pleno tersebut berlangsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan jurnalis Tanjungpinang yang bertugas meliput kegiatan KPU tidak diizinkan masuk untuk meliput pleno tersebut.

"Tadi saya sudah datang pukul 09:00 WIB, dan dianjurkan untuk mengisi register, tapi setelah mengisi ternyata tidak bisa masuk juga, dengan alasan KPU hanya mengundang perwakilan dari organisasi media," ujar Roland salah satu jurnalis Tanjungpinang.

Hal senada juga disampaikan oleh Sahrul, jurnalis media online yang kerap ikut dalam kegiatan sosialisasi program KPU Tanjungpinang.

"Sejak awal, mulai dari sosialisasi tahapan pemilu kami selalu ikut meliput dan membantu menyosialiasikan melalui media, masa pleno dilarang," kata Sahrul.

Sementara menurut salah satu staf KPU Kota Tanjungpinang, Wiliam menyampaikan, berdasarkan rapat pimpinan KPU yang dilakukan beberapa hari yang lalu, bahwa yang diperbolehkan masuk hanya satu orang dari perwakilan organisasi media maupun organisasi perusahaan pers.

"Maaf, ini sudah keputusan pimpinan KPU, yang boleh masuk hanya satu orang perwakilan organisasi," ungkap Wiliam.

Ia menyampaikan, masyarakat termasuk media yang hendak menyaksikan pleno secara langsung bisa melihat di live Instagram @kpu_kotatanjungpinag yang sudah disediakan.

"Sekali lagi maaf saya hanya menjalankan tugas berdasarkan instruksi pimpinan KPU," kata Wiliam di hadapan wartawan yang menunggu.

Kondisi ini menimbulkan protes dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang. AJI mendesak KPU transparan dalam bekerja sebagai penyelenggara Pemilu. Selain itu, juga harus menghormati kerja-kerja jurnalis. Apalagi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan kepentingan publik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KPU harusnya membuka ruang untuk media bekerja dalam mengawasi hasil Pemilu," ujar Jailani, ketua AJI Tanjungpinang.

Namun dengan tindakan tidak membenarkan media untuk mengawasi secara langsung pleno hasil Pemilu, tentunya ini adalah bentuk penghalangan terhadap kerja-kerja jurnalis yang ingin menyampaikan kepada publik.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT