Sejumlah TPS di Tanjungpinang Berpotensi Pemungutan Suara Ulang, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu
- Tim tvOne/Kurnia
"Tidak dua kali. Kan masa kerja mereka 30 hari, dari 25 Februari sampai 25 Maret. Maka pelaksanaan PSU masih dalam tugas kerja KPPS. Jadi KPPS yang TPS nya dinyatakan PSU, dapat bertanggung jawab. Karena ini tugas negara," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf mengatakan memang ada potensi PSU di Tanjungpinang. Hal ini, disebabkan adanya perselisihan suara dengan jumlah pemilih yang datang ke TPS.
“Ini masih kita telusuri apakah bisa diselesaikan nanti atau tidak,” sebutnya.
Yusuf menambahkan, belum mengetahui jumlah TPS yang berpotensi PSU, yang jelas ada beberapa yang kemungkinan akan dilakukan pemilihan ulang. “Nanti kita lihat berapa jumlahnya, yang jelas ada wilayah timur dan barat juga ada,” tutupnya. (ksh/wna)
Load more