Tapteng, tvOnenews.com - Ketua Bawaslu Tapteng, Sinta Dewi Napitupulu mengaku disebut 'Anak Baru Kemarin' saat melakukan penertiban APK di masa tenang jelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan Sinta Dewi Napitupulu saat menyampaikan arahannya di acara Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Serentak 2024 di Lapangan Sepakbola Pandan, Minggu (11/2/2024).
“Subuh tadi tadi pukul 00.16, Bawaslu Tapteng, KPU, Satpol PP, Kesbangpol, Panwascam, dan PKD telah melaksanakan pembukaan penertiban alat peraga kampanye," katanya mengawali.
“Ada sedikit konflik karena tidak siapnya peserta pemilu atributnya kita tertibkan. Bawaslu telah menghimbau tiga kali kepada peserta pemilu untuk menertibkan APK secara mandiri, tapi yang bersangkutan tidak menerima, mengeluarkan bahasa yang tidak baik. Katanya saya baru anak kemaren. Tapi tidak apa-apa, kita balas dengan bahasa yang sopan, kita tidak memaksakan, tapi hari ini kita pastikan itu akan dicopot," tegas Sinta Dewi, tanpa menyebutkan siapa yang mengatakan hal itu kepada dirinya.
Untuk itu, Ketua Bawaslu Tapteng meminta kepada jajarannya sebagai penyelenggara dan mengawasi pelaksanaan Pemilu, dituntut profesionalisme, integritas dan netralitas.
“Jangan karena hanya uang Rp 100-200 harga diri teman-teman dipijak pijak. Siap untuk melaksanakan perintah? Yang melawan silakan angkat kaki. Saya ini sebenarnya cukup marah. Cukup marahnya di mana? Adanya berita-berita, ini tidak akan saya terima, tapi ini bisa menjadi bahan evaluasi kepada teman-teman. Teman-teman katanya ada yang berpihak, tapi sampai saat ini saya tidak menerima laporan, tidak menemukan. Jadi saya anggap teman-teman sampai saat ini masih mengikuti perintah siap mengawal Pemilu untuk lebih baik," kata Sinta Napitupulu.
Dia juga meminta Panwascam, dan jajarannya yang melakukan pengawasan Pemilu 2024 di Kabupaten Tapteng, Sumut, harus patuh pada perintah dan instruksi.
“Kalau teman-teman mau selamat. Silakan ikuti perintah, silakan ikuti perintah undang-undang. Jangan ada yang menyimpang dari undang-undang. Ketika teman-teman masih berada pada aturan yang bagus mengikuti aturan apa yang tersurat dalam undang undang. Tidak usah takut intimidasi, tidak ada yang bisa mengintimidasi kita selagi kita tidak dibayar, kecuali kalau kita sudah dibayar menerima suap, mengangkatkan dada kita seperti ini pun kita tidak akan sanggup, kita hanya bisa menundukkan kepala. Jadi teman-teman, ini adalah patroli pengawasan akan kita lakukan 24 jam penuh setiap harinya," paparnya.
Menurut Sinta Dewi Napitupulu, bahwa masa tenang adalah masa dimana peserta pemilu yang ingin berbuat jahat, apalagi lagi di jam, detik menuju Pemilu di tanggal 14 Februari.
“Perlu kita perhatikan dan tanamkan dalam diri kita sendiri, pelaksanaan pemilu ini berjalan dengan baik dimulai dari penyelenggaranya itu sendiri, kalau kita netral saat pemungutan suara, kita bersikap profesionalitas, menjaga integritas kita sebagai penyelenggara Pemilu. KPU dan jajaran sudah berkomitmen untuk tetap menjaga profesionalitas, sudah menandatangani yang namanya netralitas dari penyelenggara Pemilu, teman-teman harus hati-hati. Saya tidak mengancam, saya tidak menakut nakuti teman-teman, saya hanya ingin menyelamatkan teman-teman dari pelanggaran," kata dia.
Lebih lanjut disampaikannya, bahwa masa tenang berlangsung sampai 13 Februari 2024, sejak 11 Februari.
“Artinya tidak ada lagi namanya kampanye dan tidak ada lagi atribut dari kampanye terpasang dimana pun baik itu di posko pemenangan sekalipun. Surat edaran Bawaslu RI Nomor 3 tahun 2024 sudah menyampaikan secara jelas bahwa APK atau APS di masa tenang sampai pemungutan suara tidak diperkenankan," pungkasnya. (ssg/nof)
Load more