News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

4 Kali Berhasil Seludupkan PMI Ilegal, Rambo Diamankan Petugas Imigrasi Medan

Kepala Kantor Kementrian Hukum dan HAM wilayah Sumatera utara, Muhammad Jahari Sitepu menyatakan, pelaku sudah empat kali menyeludupkan PMI ilegal baik diantar maupun dijemput dari negara Malaysia.
Senin, 5 Februari 2024 - 18:03 WIB
Seludupkan PMI Ilegal, Rambo Diamankan Petugas Imigrasi Medan.
Sumber :
  • Tim tvOne

Medan, tvOnenews.com - Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan amankan pelaku human trafficking yang sedikitnya mengantar 67 Pekerja Migran Ilegal (PMI) dari Malaysia ke wilayah Sumatera Utara. Di mana pelaku bernama panggilan Rambo alias MZ (43) tahun, dengan total ratusan warga indonesia berhasil diseludupkannya lewat jalur laut.

Kepala Kantor Kementrian Hukum dan HAM wilayah Sumatera utara, Muhammad Jahari Sitepu menyatakan, pelaku sudah empat kali menyeludupkan PMI ilegal baik diantar maupun dijemput dari negara Malaysia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dia (Rambo) sudah empat kali berhasil membawa mereka lewat jalur laut, baik mengantar maupun menjemput para PMI ilegal ini dari malaysia,” terang Muhammad Jahari Sitepu, Senin (5/2/2024).

Modus operandi penyeludupan manusia yang dilakukan Rambo tergolong nekat, puluhan PMI ilegal diangkut menggunakan kapal tongkang dan diturunkan sebelum bibir pantai.

“Pelaku nekat menurunkan para PMI ilegal sebelum sampai ke bibir pantai, total 67 orang diamankan petugas dari berbagai wilayah se sumut,” tambah mantan Kalapas Binjai ini.

Dengan membayar Rp6,5 juta per orang, pelaku meminta imbalan kepada PMI yang akan diantar ke lokasi tujuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku sepakat dengan agen ilegal untuk mengantar para korban dengan imbalan Rp6,5 juta per orang, jadi untuk sekali jalan pelaku meraup keuntungan ratusan juta rupiah,” papar Jahari.

Atas perbuatannya, Rambo melanggar pasal tindak pidana penyelundupan manusia, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 120 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo, Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, dan terancam penjara paling lama 15 tahun, serta pidana denda berkisar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) hingga Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT