News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sewakan Ruko Peninggalan Harta Bersama Almarhum Suami, Seorang Ibu Divonis 2 Tahun Penjara

Kasus anak penjarakan ibu tiri memasuki babak akhir, setelah Rita Sitorus akhirnya divonis dua tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, karena terbukti bersalah menyewakan rukonya sendiri kepada pengusaha toko roti.
Rabu, 10 Januari 2024 - 13:46 WIB
Suasana Persidangan.
Sumber :
  • Daud

Pematangsiantar, tvOnenews.com - Kasus anak penjarakan ibu tiri memasuki babak akhir, setelah Rita Sitorus akhirnya  divonis  dua tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, karena terbukti bersalah menyewakan rukonya sendiri kepada pengusaha toko roti.

Kasus ini menjadi pertanyaan sejumlah pihak, karena aparat penegak hukum dan pengadilan dianggap terlalu prematur dan terlalu dini menerapkan kasus yang seharusnya menjadi kasus perdata ini, menjadi kasus pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara yang dipimpin oleh Nasfi Firdaus, didampingi Hakim Anggota, Renni P Ambarita dan Katharina Siagian menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap terdakwa Rita Sitorus.

Pembacaan putusan berlangsung di ruang Sidang Kartika, Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar, pada Hari  Selasa sore kemarin, (9/01/24) sekira pukul l5.30 WIB. Vonis dijatuhkan oleh Majelis Hakim karena terdakwa dinyatakan oleh majelis hakim terbukti bersalah melanggar Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan.

Usai persidangan, putri kandung terdakwa Yermia Ambarita menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan upaya banding terkait putusan yang dijatuhkan majelis hakim terhadap ibunya yang dianggap sepihak.

“Kita akan melakukan upaya banding terkait dengan putusan majelis hakim yang kita anggap sepihak dan tidak mempertimbangkan keterangan sejumlah saksi dan bukti-bukti yang kita lampirkan pada persidangan sebelumnya,” ungkap Yermia.

Selain itu, ia juga menyayangkan tindakan hakim yang tidak mempertimbangkan keterangan sejumlah saksi ahli yang sudah hadir dalam persidangan beberapa waktu yang lalu.

Bahkan, Yermia juga menegaskan bahwa  status pelapor  Eryta ambarita kakak tirinya ini, merupakan buronan Polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda  Jambi, atas kasus penggelapan dan pemalsuan dokumen yang juga disertakan dalam kasus yang melaporkan ibunya di Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelapor Eryta ambarita ini ditetapkan sebagai DPO dan tersangka kasus pemalsuan dokumen oleh Polda Jambi dan Polres Batu Bara, di mana salah satu dokumen yang dipalsukan tersebut juga merupakan dokumen yang disertakan dalam bukti laporan yang memenjarakan ibu saya,” ungkapnya.

Saya menyayangkan bagaimana bisa dokumen yang dipalsukan oleh DPO dan tersangka, bisa digunakan sebagai salah satu alat bukti hingga kemudian ibu saya divonis 2 tahun penjara,” sebut Yermia. (dsg/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Comeback Conor McGregor ke UFC Makin Dekat, Ini Kata Dana White

Comeback Conor McGregor ke UFC Makin Dekat, Ini Kata Dana White

Presiden UFC, Dana White, menyatakan optimisme bahwa Conor McGregor akan segera kembali bertarung di oktagon, dengan peluang comeback yang kini semakin nyata.
Bung Ropan Komentari Kekalahan Timnas Indonesia atas Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Bung Ropan Komentari Kekalahan Timnas Indonesia atas Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan tipis Bulgaria dengan skor 0-1 dalam laga puncak FIFA Series 2026 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno GBK
Buntut 3 Dokter Magang Tewas, Kemenkes: Bukan Kelebihan Beban Kerja, Ini Kronologi Lengkapnya

Buntut 3 Dokter Magang Tewas, Kemenkes: Bukan Kelebihan Beban Kerja, Ini Kronologi Lengkapnya

Buntut tiga dokter internship atau magang yang meninggal dunia dalam waktu berdekatan di lokasi berbeda. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara terkait
Meski Gagal Comeback, Media Korea Puji Kehebatan Megawati Hangestri di Draft Pemain Asing V-League

Meski Gagal Comeback, Media Korea Puji Kehebatan Megawati Hangestri di Draft Pemain Asing V-League

Meski Megawati Hangestri dipastikan tak kembali ke V-League musim depan, media Korea tetap menyoroti kehebatan “Megatron” saat membahas draft pemain asing.
Seskab Bocorkan Keberhasilan Indonesia Raih Investasi Lebih Rp380 T di Jepang

Seskab Bocorkan Keberhasilan Indonesia Raih Investasi Lebih Rp380 T di Jepang

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan keberhasilan Indonesia meraih komitmen investasi lebih dari Rp380 triliun di Jepang. Keberhasilan ini
Demi Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Pastikan Pemerintah Percepatan Blok Masela

Demi Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Pastikan Pemerintah Percepatan Blok Masela

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah mendorong percepatan pengembangan Proyek Strategis Nasional Blok Masela, Maluku. Bahkan Bahlil jelaskan,

Trending

Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kekalahan perdana yang dialami John Herdman bersama Timnas Indonesia tidak serta-merta membuatnya pesimistis. Meski takluk 0-1 dari Timnas Bulgaria di Stadion -
Pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi Momentum Tepat untuk Pembenahan

Pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi Momentum Tepat untuk Pembenahan

Momentum pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi dinilai sebagai langkah penting dalam upaya pembenahan sektor keimigrasian nasional.
Ihwal Pencalonan Ketua Umum KONI Papua Barat, Gubernur: Tidak Ada Titipan

Ihwal Pencalonan Ketua Umum KONI Papua Barat, Gubernur: Tidak Ada Titipan

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan jelaskan, tidak ada titipan atau intervensi dari pihak manapun dalam bursa pencalonan Ketua Umum KONI Papua Barat
Di Luar Dugaan Usai Kalah Tipis dari Bulgaria, John Herdman Blak-blakan soal Performa Menakjubkan Timnas Indonesia

Di Luar Dugaan Usai Kalah Tipis dari Bulgaria, John Herdman Blak-blakan soal Performa Menakjubkan Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan kekecewaannya usai kekalahan tipis 0-1 dari Bulgaria dalam laga FIFA Series 2026. Dia bilang timnas Indonesia
VAR Buat Timnas Indonesia Kebobolan Lawan Bulgaria, Ini Penyebab Skuad Garuda Dapat Hukuman Penalti di Final FIFA Series 2026

VAR Buat Timnas Indonesia Kebobolan Lawan Bulgaria, Ini Penyebab Skuad Garuda Dapat Hukuman Penalti di Final FIFA Series 2026

Timnas Indonesia harus mengubur mimpi meraih gelar FIFA Series 2026 setelah kalah tipis dari Bulgaria. Kekalahan itu ditentukan lewat penalti kontroversial.
Reaksi Francis Ngannou Usai Israel Adesanya Tersungkur di UFC Seattle: Olahraga Ini Tak Selalu Adil

Reaksi Francis Ngannou Usai Israel Adesanya Tersungkur di UFC Seattle: Olahraga Ini Tak Selalu Adil

Mantan juara kelas berat UFC, Francis Ngannou, mengaku patah hati menyaksikan sahabatnya, Israel Adesanya, kalah TKO dari Joe Pyfer dalam UFC Fight Night 271.
Media Vietnam Tak Habis Pikir Kesalahan Fatal saat Timnas Indonesia Takluk dari Bulgaria

Media Vietnam Tak Habis Pikir Kesalahan Fatal saat Timnas Indonesia Takluk dari Bulgaria

Media Vietnam soroti kekalahan Timnas Indonesia 0-1 dari Bulgaria di final FIFA Series 2026, beberkan kesalahan penalti menjadi faktor fatal bagi skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT