Dilaporkan Lakukan Pemerkosaan, Ketua DPRD Kabupaten Solok Mengaku Difitnah dan Diperas Ayah Pelapor
- Wahyudi Agus
“Joni Putra ayah HKN bahkan mengancam saya, jika tidak mau memberikan uang tersebut, akan dilaporkan ke kepolisian. Namun dengan tegas saya menolak memberikan uang tersebut karena saya tidak melakukan apapun dan usai pertemuan itu, HKN dibawa orang tuanya pulang,” kata Dodi lagi.
Dodi Hendra mengaku sangat sedih lantaran kedua orang tua HKN adalah anggota Tim Pemenangan Dodi untuk Pileg 2024 nanti. Bahkan, sebelumnya dia telah menampung HKN di rumahnya dan diharapkan bisa membantu kerja rekan-rekan tim pemenangan.
“Saya akan laporkan balik kedua orangtua HKN jika apa yang mereka tuduhkan ini tidak benar karena telah memfitnah saya dan melakukan pencemaran nama baik saya selaku Ketua DPRD Kabupaten Solok ini,” tegas Dodi.
Berita sebelulmnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Dodi Hendra dari Partai Gerindra dilaporkan ke Mapolres Solok Arosuka atas kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita muda berusia 18 tahun berinisial HKN, Warga Lampayo Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Koto Baru, pada Sabtu (6/1/2024).
Kuasa hukum HKN, Putri Deyesi Reski, menceritakan jika dugaan pemerkosaan tersebut diduga terjadi pada 26 Desember 2023 yang lalu sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman pribadi Dodi Hendra, di Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. (yud/nof)
Load more