Menurut Dodi lagi, selain difitnah, dia juga diperas oleh ayah HKN dengan meminta uang hingga puluhan juga, dengan bukti rekaman permintaan uang tersebut yang masih disimpan oleh Dodi Hendra.
Usai membuat laporan di Mapolres, kuasa hukum HKN, Putri Deyesi Reski, menceritakan jika dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada 26 Desember 2023 yang lalu sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman pribadi Dodi Hendra, di Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.