KontraS Wanti-wanti Penolakan Pengungsi Rohingya di Aceh Jangan Sampai Terjadi di Sumut: Buka Pintu Selebar-lebarnya
"Jadi berdasarkan aturan yang ada negara ini membuka ruang untuk masuknya pengungsi, oleh sebabnya kami mengingatkan tidak boleh ada unsur negara yang menolak kedatangan mereka, dalam hal ini Kepala Desa Kwala Besar, begitupun narasi-narasi penolakan dari masyarakat, negara ini saja membuka ruang untuk kedatangan pengungsi.”
Lanjut Rahmat, Indonesia juga sudah bekerja sama dengan lembaga-lembaga dunia untuk pengungsi, seperti UNHCR dan IOM dalam menangani masalah-masalah pengungsi. Oleh sebab itu, sebagai lembaga dunia yang bekerja untuk isu Refugee harus proaktif mendorong pemerintah membuka ruang-ruang penyelematan bagi pengungsi Rohingya.
Adapun dugaan berangsur-angsurnya etnis Rohingya berdatangan ke wilayah Aceh - Sumut akan menjajah Indonesia, KontraS mengingatkan masyarakat tak perlu berpikir jauh seperti itu.
"Pengungsi itu (Rohingya) tidak masuk dalam kategori warga negara jadi nggak perlu ditakutkan juga. Sejauh ini nggak ada warga Rohingya yang punya KTP karena hak-hak mereka itu nggak akan diakomodir oleh negara Indonesia. Jadi, ya, santai saja nggak mungkin mereka mampu menjajah negara kita," tandasnya. (iin/wna)
Load more