Medan, tvOnenews.com - Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pelaku penipuan penjualan mobil yang mengaku sebagai anggota polisi.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita pistol mainan jenis revolver yang merupakan mancis.
Seorang pelaku penipuan penjualan mobil yang mengaku sebagai anggota polisi itu bernama M. Rizal warga Binjai Utara.
Dia berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan di kawasan Binjai, Sumatera Utara.
"Pelaku sudah tiga kali berhasil melakukan penipuan dan selalu berpindah tempat. Akhirnya pelaku ditangkap petugas kepolisian setelah menerima laporan dari korbannya, yakni warga Hamparan Perak yang hendak membeli mobil lelangan yang akan diurus oleh pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muamar, Sabtu (30/12/2023).
Selain mengamankan pelaku, kata dia, petugas menyita sepucuk pistol mainan jenis revolver yang merupakan mancis.
Load more