News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Pelaku Komplotan Pencurian Pikap L300 Diciduk Petugas dari Lokasi Berbeda

Petugas Kepolisian Resor Simalungun, Sumatera Utara mengungkap kasus pencurian satu unit mobil pikap L300 milik Huta Pardomuan Hananga, warga Nagori Bandar Masi
Sabtu, 23 Desember 2023 - 17:33 WIB
Ketiga tersangka berikut barang bukti usai diamankan petugas dari lokasi penangkapan di beberapa wilayah.
Sumber :
  • Tim tvOne/Daud

Simalungun, tvOnenews.com - Petugas Kepolisian Resor Simalungun, Sumatera Utara mengungkap kasus pencurian satu unit mobil pikap L300 milik Huta Pardomuan Hananga, warga Nagori Bandar Masilam II, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Akibat kasus pencurian ini, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp200 juta.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas juga berhasil mengamankan tiga tersangka dari lokasi terpisah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung didampingi Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi saat dikonfirmasi pada Sabtu siang (23/12) menyebutkan, pengungkapan kasus ini setelah pihak Kepolisian Polres Simalungun menerima laporan korban Saria Ritonga.

"Usai menerima laporan pengaduan korban, petugas kemudian langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP di lokasi kejadian," sebut AKBP Ronald.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian dan keterangan dari sejumlah saksi, petugas kemudian berhasil mengamankan satu tersangka inisial W, seorang wiraswasta berusia 60 tahun di Huta III Nagori Bandar Masilam II.

Selanjutnya petugas terus melakukan pengembangan dan kembali mengamankan tersangka dengan inisial B (49) pada Selasa (19/12) di Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa sebuah mobil Avanza warna hitam dan berbagai alat yang digunakan dalam pencurian.

Kembali Tim Jatanras melanjutkan pengejaran terhadap para tersangka lainnya, hingga pada Rabu kemarin (20/12) Tim Jatanras berhasil mengamankan WY (41) di daerah Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, bersama barang bukti mobil pikap yang dicuri dengan nomor polisi yang sudah diganti menjadi BL 8338 UP.

"Dari pengakuan tersangka yang diamankan, diketahui bahwa ia bekerja sama dengan rekannya B (49), dan WY (41), beserta dua pelaku lainnya yang saat ini masih buron, yaitu I alias Acong, (38), dan BI (47)," papar AKBP Ronald lagi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meskipun dua pelaku lainnya belum tertangkap dan diduga telah mengetahui penangkapan terhadap rekan-rekan mereka, Kapolres Simalungun menegaskan bahwa personel Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun tetap terus melakukan pencarian terhadap kedua pelaku yang masih buron.

Hingga saat ini, ketiga pelaku yang telah ditangkap berikut barang bukti yang diamankan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun. Ketiga tersangka dijerat telah melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (dsg/wna) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT